Lombok Utara - Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, sebelum menjalankan program perlu melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan camat Bayan Fahri, S.Pd dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara Musyawarah Antar Desa (MAD) di aula kantor camat setempat, 20/9.
Menurut Fahri, dana PNPM yang dikucurkan kepada masyarakat bersumber dari dana APBN dan pinjaman dari Bank Dunia.
“Para pengelola baik ditingkat kecamatan maupun desa harus melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga kegagalan yang pernah mencuat, seperti dana Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) beberapa bulan lalu tidak terulang lagi”, tegasnya.
Dikatakan, untuk amannya pendanaan PNPM, hendaknya para pengelola mempertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara moral, karena PNPM merupakan salah satu program pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan dengan metode pemberdayaan masyarakat.
Tujuannya, lanjut Fahri, untuk mengembangkan potensi dan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat.
Sementara Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, Asrin Tombil, S.Sos mengaku, bahwa ditingkat kecamatan, sudah dibentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) serta memilih tiga orang fasilitator yang nantinya memfasilitasi setiap pertemuan PNPM ditingkat desa.
Hadir dalam acara tersebut selain para pengurus TPK PNPM, kepala desa, juga tampak hadir Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Bayan, Drs. Sahibudin dan Kepala Puskesmas Bayan, H. Husnul Ahadi serta fasilitator PNPM GSC, Nurul Hidayati. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar