Lombok Utara - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terpaksa menarik anggaran untuk pembangunan relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kecamatan Tanjung sebesar Rp 3,2 milyar karena pihak esekutif dengan sepihak telah mengalihkan anggaran tersebut termasuk menyatakan tidak sanggup melakukan proses pembangunan pada tahun 2011.
“Dari eksekutif menyatakan tidak sanggup melakukan proses pembangunan untuk tahun 2011 sehingga anggaran sebesar Rp 3,2 milyar yang bersumber dari APBDP murni tahun 2011 yang seyogyanya untuk pembangunan sarana fisik dan infrastruktur SDN 2 Tanjung dan TK Pembina kita alihkan untuk perpipaan, rabat jalan, kesra guru dan kepala sekolah, “ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD KLU Ardianto, SH pada wartawan Rabu (28/9).
Menurutnya, pihak eksekutif telah secara sepihak mengalihkan anggaran itu untuk pembelian tanah, sehingga lembaga DPRD merasa dilangkahi.”Kita tidak ingin persoalan ini masuk menjadi ranah hukum terlebih pembelian tanah yang cendrung menimbulkan masalah, “sebut politisi partai PPRN ini.
Dikatakannya, saat ini masyarakat dihadapkan dengan persoalan air bersih, baik karena memang tidak ada infrastruktur perpipaan termasuk sarana pendukung lainnya sehingga anggaran tersebut dialokasikan untuk perpipaan dengan sistim stimulant, “ungkapnya.
Selain fokus terhadap persoalan air bersih, kesera guru dan kepala sekolah, Komisi I DPRD KLU juga akan fokus dan memperjuangkan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), peningkatan honor kepala dusun (Kadus) termasuk mobil oprasional Polsek dan Koramil, “tukasnya. (adam)
“Dari eksekutif menyatakan tidak sanggup melakukan proses pembangunan untuk tahun 2011 sehingga anggaran sebesar Rp 3,2 milyar yang bersumber dari APBDP murni tahun 2011 yang seyogyanya untuk pembangunan sarana fisik dan infrastruktur SDN 2 Tanjung dan TK Pembina kita alihkan untuk perpipaan, rabat jalan, kesra guru dan kepala sekolah, “ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD KLU Ardianto, SH pada wartawan Rabu (28/9).
Menurutnya, pihak eksekutif telah secara sepihak mengalihkan anggaran itu untuk pembelian tanah, sehingga lembaga DPRD merasa dilangkahi.”Kita tidak ingin persoalan ini masuk menjadi ranah hukum terlebih pembelian tanah yang cendrung menimbulkan masalah, “sebut politisi partai PPRN ini.
Dikatakannya, saat ini masyarakat dihadapkan dengan persoalan air bersih, baik karena memang tidak ada infrastruktur perpipaan termasuk sarana pendukung lainnya sehingga anggaran tersebut dialokasikan untuk perpipaan dengan sistim stimulant, “ungkapnya.
Selain fokus terhadap persoalan air bersih, kesera guru dan kepala sekolah, Komisi I DPRD KLU juga akan fokus dan memperjuangkan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), peningkatan honor kepala dusun (Kadus) termasuk mobil oprasional Polsek dan Koramil, “tukasnya. (adam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar