Lombok Utara - Seperti yang diberitakan sebelumnya, peserta Semiloka DPRD PNPM Mandiri Pedesaan yang berlangsung diruang sidang kantor DPRD KLU mempertanyakan ketidak hadiran dewan KLU dikeluhkan dan dipertanyakan para peserta semiloka di bantah anggota DPRD KLU dari Partai Golkar, Djekat Demung.
“Acara semiloka kemarin bukan gawenya DPRD KLU, posisi peserta semiloka termasuk kepala desa sama dengan anggota DPRD, yakni sebagai tamu undangan. Jadi kalau ada teman anggota dewan yang tidak hadir, tentu tidak dapat disalahkan, karena hanya beberapa orang yang di undang dan rata-rata saat itu kita sedang ada agenda, “ungkap Djekat ditemui Suara Komunitas Senin (19/9) kemarin.
Ia juga sangat menyayangkan acara tersebut mengatasnamakan lembaga DPRD KLU terlebih lagi belum ada komunikasi sebelumnya. “Kalau acara itu mengatakan lembaga DPRD harus ada kesepakatan dan Rapat Banmus, ini kan tidak pernah dilakukan, “ungkapnya menyayangkan.
Dikatakannya, kekecewaan peserta termasuk beberapa kepala desa dengan tidak hadirnya anggota DPRD KLU kurang beralasan dan harus diluruskan. “Kapasitas kami sebagi tamu undangan yang komposisinya bisa hadir dan juga tidak, kalau persolaan desa dan ADD yang akan dibahas saya mau mati juga tetap akan saya usahakan datang, “tegasnya. (adam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar