Rabu, 21 September 2011

22 Koperasi di KLU Mati Suri

Lombok Utara - Dari 107 unit lembaga Koperasi yang ada di Lombok Utara sebanyak 22 unit koperasi yang mati suri alias tidak memiliki unit usaha, sedangkan sisanya 85 unit koperasi masih dalam katagori aktif. 
Selain persoalan tidak memiliki unit usaha beberapa koperasi di Lombok Utara juga ada yang tidak pernah melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT), sehingga pihak dinas terkait bulan ini akan turun langsung ke lapangan. 
Kepala Dinas Perindustrian Perdagaangan Koperasi dan UKM KLU melalui Kabid Koperasi, Drs. Abdul Ghani, S.Pd baru- baru ini mengatakan, terkait keberadaan beberapa koperasi yang masuk katagori mati suri dan yang belum melakukan RAT pihak dinas akan segera turun kelapangan. “Tahun 2010 lalu kita sudah panggil pengurus koperasi yang bersangkutan, “ungkap Ghani. 
Menurut Ghani, persoalan umum yang terjadi di kelembagaan koperasi seperti kepengurusan, hutang –piutang sehingga program rutin RAT tidak pernah dilakukan.”Inti sebenarnya, seharusnya mereka tetap RAT dan memperjelas kepengurusannya sesuai dengan kondisi dan keadaan yang sebenarnya, “ungkap Ghani menyarankan. 
Diakatakannya, Dinas Koperasi KLU juga akan memberikan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBN kepada dua unit koperasi yang masih aktif dan sehat, sedangkan dua koperasi pondok pesantren (Kopontren) dan satu KTSP yang alokasi dananya dari APBD I, “sebutnya. 
Disinggung terkait dengan keberadaan Koperasi Karya Bahari Pelabuhan Bangsal yang dinilai belum memberikan kontribusi untuk Pemda KLU?, “Koperasi Karya Bahari Bangsal memang rutin melakukan RAT, namun yang menjadi persoalanannya ada pada tehnis, tarif dan unit usaha yang di kelolanya dan itu menjadi landing sektor dinas perhubungan untuk mengaturnya. “Kita sudah dipanggil pihak Polda NTB kaitannya dengan kelembagaan Keperasi Karya Bahari, “tukasnya. (adam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar