Lombok Utara - Menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya petasan di bulan suci Ramadhan hingga mengganggu kenyamanan umat Islam beribadah, Polres Lombok Barat melalui Polsek Bayan, 11/8/11 menggelar razia pedagang petasan di pasar umum Ancak desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Razia yang dilakukan petugas keamanan kepada para pedagang petasan atau mercon tersebut disambut baik oleh warga setempat. “Apa yang dilakukan oleh pihak keamanan untuk merazia para pedagang petasan ini patut kita dukung, karena selama ini suara petasan cukup menggangu kenyamanan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah”, kata Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip.
Sementara dalam razia tersebut ditemukan salah seorang pedagang petasan yang bernama Sahri (40) warga Dusun Montong Kemuning Desa Loloan. Dan semua barang dagangan yang berupa mercon langsung disita petugas dan meminta Sahri untuk menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak menjual lagi barang tersebut.
Polres Lombok Barat melalui Wakapolsek Bayan, Ipda Made Sukadana yang memimpin langsung razia tersebut mengaku, hal ini dilakukan karena mengingat banyaknya keluhan dan laporan yang diterima dari masyarakat, dimana pada saat berbuka puasa hingga usai sholat subuh suara petasan selalu terdengar menganggu kenyamanan umat Islam yang melaksanakan ibadah.
Sahri yang disita dagangannya ketika ditemui menjelaskan, bahwa mercon tersebut dibeli di sebuah toko di Cakranegara, kodya Mataram. “Barang ini saya beli ditoko Cakranegara”, katanya singkat seraya berjanji tidak akan menjual mercon lagi.
Pantauan media ini menunjukkan, setelah dilakukan razia oleh petugas, suara petasan sudah mulai jarang terdengar, seperti beberapa malam sebelumnya yang hampir setiap jam terdengar suara petasan yang cukup keras, sehingga bukan saja mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah, akan tetapi seringkali mengejutkan terutama anak-anak kecil. (Ari)
Razia yang dilakukan petugas keamanan kepada para pedagang petasan atau mercon tersebut disambut baik oleh warga setempat. “Apa yang dilakukan oleh pihak keamanan untuk merazia para pedagang petasan ini patut kita dukung, karena selama ini suara petasan cukup menggangu kenyamanan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah”, kata Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip.
Sementara dalam razia tersebut ditemukan salah seorang pedagang petasan yang bernama Sahri (40) warga Dusun Montong Kemuning Desa Loloan. Dan semua barang dagangan yang berupa mercon langsung disita petugas dan meminta Sahri untuk menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak menjual lagi barang tersebut.
Polres Lombok Barat melalui Wakapolsek Bayan, Ipda Made Sukadana yang memimpin langsung razia tersebut mengaku, hal ini dilakukan karena mengingat banyaknya keluhan dan laporan yang diterima dari masyarakat, dimana pada saat berbuka puasa hingga usai sholat subuh suara petasan selalu terdengar menganggu kenyamanan umat Islam yang melaksanakan ibadah.
Sahri yang disita dagangannya ketika ditemui menjelaskan, bahwa mercon tersebut dibeli di sebuah toko di Cakranegara, kodya Mataram. “Barang ini saya beli ditoko Cakranegara”, katanya singkat seraya berjanji tidak akan menjual mercon lagi.
Pantauan media ini menunjukkan, setelah dilakukan razia oleh petugas, suara petasan sudah mulai jarang terdengar, seperti beberapa malam sebelumnya yang hampir setiap jam terdengar suara petasan yang cukup keras, sehingga bukan saja mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah, akan tetapi seringkali mengejutkan terutama anak-anak kecil. (Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar