Lombok Utara - Kendati ada himbauan dari Polres Lombok Barat, tentang larangan membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyuan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, namun tampaknya himbauan yang berisi larangan tersebut kurang dipedulikan baik oleh pedagang ataupun pemakai petasan. Karenanya, pihak keamanan perlu melakukan razia terhadap petasan ini.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Desa Karang Bajo kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip melalui surat yang ditujukan ke Kapolsek Bayan tertanggal 4 Agustus 2011. “Surat ini sudah saya kirim, karena walau sudah dihimbau oleh para tokoh masyarakat melalui pengeras suara dimasjid, namun tampaknya kurang dipedulikan baik oleh penjual maupun pemakai petasan, sehingga ketika umat Islam sedang melaksanakan ibadah di masjid suara petasan masih tetap terdengar”, kata Kertamalip, yang ditemui Jum’at malam (4/8/11) di kediamannya di Karang Bajo.
Menurut Kertamalip, setiap selesai berbuka puasa hingga selesai sholat shubuh atau sebelum terbit matahari, petasan ukuran besar dengan menggunakan botol masih tetap terdengar terutama di lapangan umum Ancak yang berdekatan dengan masjid jamik Al-Fatah, serta diseputaran jembatan Lokok Bajo yang sangat mengganggu umat Islam yang sedang menunaikan ibadah.
“Saya rasa tidak cukup hanya mengeluarkan himbauan saja, tapi perlu dilakukan razia pedagang dan pelaku petasan yang sekaligus bila ditemukan barang buktinya agar diberikan peringatan keras dan bila perlu diamankan di sektor Bayan”, katanya.
Keluhan senada juga diungkapkan oleh puluhan tokoh masyarakat Desa karang Bajo, yang mengaku seringkali terkejut dan terganggu kenyamanannya menjalankan ibadah diakibatkan suara petasan yang cukup keras. “Selayaknya petugas keamanan perlu melakukan antisipasi, jangan sampai tunggu masyarakat marah terhadap pedagang maupun pemakai petasan baru turun tangan”, kata puluhan tokoh masyarakat kepada Primadona.
Pantauan media ini di Desa karang Bajo, bahwa pada tiap malam, seusai berbuka puasa selalu terdengar suara petasan yang cukup keras. Akibatnya anak-anak kecil yang sedang bermain terkejut dan menangis . “Anak saya langsung kaget dan menangis, karena suara petasannya cukup besar. Dan petasan seperti ini sudah saatnya pihak keamanan merazianya, jangan sampai mengganggu kenyamanan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah”, kata Adah salah seorang ibu rumah tangga.
Bahkan pada hari kamis 4/8 yang bersamaan dengan hari pasaran mingguan di Ancak, terdengar puluhan bahkan ratusan kali suara petasan, yang mengejutkan bukan saja para pedagang tapi juga para pengunjung pasar.
“Yang membunyikan petasan sudah seharusnya sadar, jangan sampai bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan petasan, karena banyak diantara pengunjung pasar dan warga lainnya kadang-kadang yang lemah jantung yang tidak bisa mendengar suara keras”, kata puluhan pengunjung pasar setempat. (Ari)
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Desa Karang Bajo kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip melalui surat yang ditujukan ke Kapolsek Bayan tertanggal 4 Agustus 2011. “Surat ini sudah saya kirim, karena walau sudah dihimbau oleh para tokoh masyarakat melalui pengeras suara dimasjid, namun tampaknya kurang dipedulikan baik oleh penjual maupun pemakai petasan, sehingga ketika umat Islam sedang melaksanakan ibadah di masjid suara petasan masih tetap terdengar”, kata Kertamalip, yang ditemui Jum’at malam (4/8/11) di kediamannya di Karang Bajo.
Menurut Kertamalip, setiap selesai berbuka puasa hingga selesai sholat shubuh atau sebelum terbit matahari, petasan ukuran besar dengan menggunakan botol masih tetap terdengar terutama di lapangan umum Ancak yang berdekatan dengan masjid jamik Al-Fatah, serta diseputaran jembatan Lokok Bajo yang sangat mengganggu umat Islam yang sedang menunaikan ibadah.
“Saya rasa tidak cukup hanya mengeluarkan himbauan saja, tapi perlu dilakukan razia pedagang dan pelaku petasan yang sekaligus bila ditemukan barang buktinya agar diberikan peringatan keras dan bila perlu diamankan di sektor Bayan”, katanya.
Keluhan senada juga diungkapkan oleh puluhan tokoh masyarakat Desa karang Bajo, yang mengaku seringkali terkejut dan terganggu kenyamanannya menjalankan ibadah diakibatkan suara petasan yang cukup keras. “Selayaknya petugas keamanan perlu melakukan antisipasi, jangan sampai tunggu masyarakat marah terhadap pedagang maupun pemakai petasan baru turun tangan”, kata puluhan tokoh masyarakat kepada Primadona.
Pantauan media ini di Desa karang Bajo, bahwa pada tiap malam, seusai berbuka puasa selalu terdengar suara petasan yang cukup keras. Akibatnya anak-anak kecil yang sedang bermain terkejut dan menangis . “Anak saya langsung kaget dan menangis, karena suara petasannya cukup besar. Dan petasan seperti ini sudah saatnya pihak keamanan merazianya, jangan sampai mengganggu kenyamanan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah”, kata Adah salah seorang ibu rumah tangga.
Bahkan pada hari kamis 4/8 yang bersamaan dengan hari pasaran mingguan di Ancak, terdengar puluhan bahkan ratusan kali suara petasan, yang mengejutkan bukan saja para pedagang tapi juga para pengunjung pasar.
“Yang membunyikan petasan sudah seharusnya sadar, jangan sampai bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan petasan, karena banyak diantara pengunjung pasar dan warga lainnya kadang-kadang yang lemah jantung yang tidak bisa mendengar suara keras”, kata puluhan pengunjung pasar setempat. (Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar