Lombok Utara - Pasca diberlakukan operasi Gatarin 2011 di Gili Trawangan, berbagai persoalan hingga protes dari berbagai kalangan baik dari masyarakat, pengusaha hingga kalangan DPRD KLU. Pasalanya opereasi itu terlalu berlebihan tanpa melihat posisi Gili Trawangan sebagai daerah tujuan wisata andalan. Tak hanya itu tudangan bermunculan dari kalangan DPRD KLU serta Pansus Gili Trawangan yang menilai Operasi tersut ditunggangi oleh PT.WAH.
Kini pasca kedatangan ratusan personil dari TNI/Polri dan setelah berlangsungnya pertemuan dengan piihak Mapolda NTB beberapa waktu lalu untuk membekukan beberapa kegiatan yang dibentuk masyarakat Gili Trawangan yang dinilai melakukan pungutan liar karena tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) seperti, pengelolaan sampah, Scurity Island, Eko Trust membuat masyarakat tak mau mengurus persoalan tersebut lagi.
Persoalan sampah misalnya, setelah Pemprov, Mapolada dan Pemda Lombok Utara mengelar pertemuan beberapa hari lalu, kelompok masyarakat atau Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) yang selama ini mengelola dan mengurus sampah tak mau bekerja lagi, akhirnya sampah disetiap sudut Trawangan bahkan hampir semua restaurant, penginapan, hingga rumah-rumah penduduk di penuhi sampah yang mengeluarkan bau busuk.
“Sudah tiga hari sampahnya gak ada yang angkut bang, “tutur Ali salah satu karyawan Samba Vila Gili Trawangan pada wartawan Minggu (15/8). Ia juga mengatakan wisatwan dan masyarakat sangat terganggu dengan bau busuk sampah yang hampir semua perusahaan memiliki limbah sampah.
Hal senada juga dikatakan Ulum, salah satu angen tiket yang sudah puluhan tahun tinggal di Trawangan, menurutnya, pembekuan beberapa lembaga atau kelompok yang dibentuk masyarakat Gili Trawangan dinilai kurang pas tanpa menyiapkan solusi dan regulasi terlebih dahulu. “Kalau persoalan sampah tidak serahkan kepada masyarakat pasti akan menjadi persoalan baru dan masalah serius di Gili Trawangan, “katanya.
Masalah sampah sudah menjadi masalah dunia, dan terbukti selama ini pemerintah tidak mampu mengurus sampah dengan maksimal, kalau tidak melibatkan masyarakat mustahil Gili Trawangan bisa bersih. “Okelah kalau beberapa lembaga perlu ada pembinaan dari pemerintah, tetapi khusus untuk sampah ya silahkan pemerintah fikir sendiri aja dah, “katanya.
Sementara Kepala UPTD Kebersihan dan Taman Kota Kabupaten Lombok Utara, H. Rusti Sri Anom dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan, semua lembaga atau wadah yang dibekukan pemeritah Provinsi dan Mapolda NTB seperti Eko Trust, Scurity Island, FMPL akan di aktifkan lagi seperti semula. “Hasil rapat yang dipimpin wakil bupati KLU dengan Dinas, PU, Dispenda, Kebersihan termasuk perwakilan masyarakat yang dibekukan pemprov NTB dan pihak kepolisian akan di aktifkan kembali, “singkatnya. (adam/ari).
Kini pasca kedatangan ratusan personil dari TNI/Polri dan setelah berlangsungnya pertemuan dengan piihak Mapolda NTB beberapa waktu lalu untuk membekukan beberapa kegiatan yang dibentuk masyarakat Gili Trawangan yang dinilai melakukan pungutan liar karena tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) seperti, pengelolaan sampah, Scurity Island, Eko Trust membuat masyarakat tak mau mengurus persoalan tersebut lagi.
Persoalan sampah misalnya, setelah Pemprov, Mapolada dan Pemda Lombok Utara mengelar pertemuan beberapa hari lalu, kelompok masyarakat atau Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) yang selama ini mengelola dan mengurus sampah tak mau bekerja lagi, akhirnya sampah disetiap sudut Trawangan bahkan hampir semua restaurant, penginapan, hingga rumah-rumah penduduk di penuhi sampah yang mengeluarkan bau busuk.
“Sudah tiga hari sampahnya gak ada yang angkut bang, “tutur Ali salah satu karyawan Samba Vila Gili Trawangan pada wartawan Minggu (15/8). Ia juga mengatakan wisatwan dan masyarakat sangat terganggu dengan bau busuk sampah yang hampir semua perusahaan memiliki limbah sampah.
Hal senada juga dikatakan Ulum, salah satu angen tiket yang sudah puluhan tahun tinggal di Trawangan, menurutnya, pembekuan beberapa lembaga atau kelompok yang dibentuk masyarakat Gili Trawangan dinilai kurang pas tanpa menyiapkan solusi dan regulasi terlebih dahulu. “Kalau persoalan sampah tidak serahkan kepada masyarakat pasti akan menjadi persoalan baru dan masalah serius di Gili Trawangan, “katanya.
Masalah sampah sudah menjadi masalah dunia, dan terbukti selama ini pemerintah tidak mampu mengurus sampah dengan maksimal, kalau tidak melibatkan masyarakat mustahil Gili Trawangan bisa bersih. “Okelah kalau beberapa lembaga perlu ada pembinaan dari pemerintah, tetapi khusus untuk sampah ya silahkan pemerintah fikir sendiri aja dah, “katanya.
Sementara Kepala UPTD Kebersihan dan Taman Kota Kabupaten Lombok Utara, H. Rusti Sri Anom dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan, semua lembaga atau wadah yang dibekukan pemeritah Provinsi dan Mapolda NTB seperti Eko Trust, Scurity Island, FMPL akan di aktifkan lagi seperti semula. “Hasil rapat yang dipimpin wakil bupati KLU dengan Dinas, PU, Dispenda, Kebersihan termasuk perwakilan masyarakat yang dibekukan pemprov NTB dan pihak kepolisian akan di aktifkan kembali, “singkatnya. (adam/ari).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar