Selasa, 09 Agustus 2011

Ketua DPD Gerindra Bantah Usulkan Nama Pengurus DPC

Lombok Utara - Ketua DPD Partai Gerindera, Muhyi Abidin Sabtu (6/8) lalu kepada wartawan mengaku tidak mengetahui adanya SK ganda atau SK tandingan yang menyebabkan munculnya dualisme kepengurusan ditubuh Partai Gerindra di empat Kabupaten yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU), Lombok Tengah (Loteng), Lombok Timur (Lotim) dan Dompu.

” Empat SK ganda yang muncul pada Dewan Pengurus Cabang (DPC) tersebut saya tidak mengetahuinya bahkan saya tahu tiga hari setelah muncul SK tersebut,” katanya.

Lebih jauh ia menceritakan kemunculan SK tersebut tanpa sepengetahuannya dan memang pemilihan itu dilakukan bukan melalui muscab atau musda melainkan melalui pengkaderan. Ia tidak mengetahui dari mana penilaian pengurus pusat dalam mengambil keputusan penetapannya “Dari sepuluh SK yang ditetapkan sebagai ketua DPC di NTB ini lanjutnya, satu pun saya tidak pernah mengusulkan,” ungkapnya. Ia juga mengatakan dirinya dipilih sebagai ketua melalui penunjukan langsung oleh pusat dan bukan melalui hasil musda atau muswil seperti partai lainnya.

Disinggung terakait bersatunya Partai Gerindra dengan Partai PBR, Muhyi menjelaskan, semestinya ada perbandingan dalam mengakomodir besar kecilnya partai. Tetapi ada perjanjian kesepakatan tertentu yang berbunyi antara lain daerah yang menjadi basis Partai PBR yang dominan, maka yang menjadi pengurusnya itu adalah dari pengurus PBR itu sendiri.

Muhyi juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui dan tidak ikut campur dalam mengusulkan nama-nama pengurus partai. Tetapi ia pernah bertemu dengan Ketua Umum tentang bagaimana komposisi seharusnya dalam kepengurusan Gerindera dan PBR kalau bersatu.

“Dari 10 SK yang akan diberikan oleh Gede Samsul yang pada saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPP PBR, saya hanya menerima 7 SK saja kecuali Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara. Kemudian 3 dari 10 SK tersebut, Gede Samsul sendiri yang langsung menyampaikannya, kecuali SK Pengurus DPC Dompu yang masih ada kendala verifikasi,” paparnya.

Adanya dualisme SK ganda ketua pengurus DPC, Muhyi memaparkan, pada waktu verifikasi semua kader dari empat pengurus DPC ia panggil untuk mengetahui bahwa mereka tidak mempunyai SK. Setelah itu mereka secara diam-diam membawa SK nya langsung pergi menanyakan ke pengurus DPP tanpa melalui dirinya. Pada saat itu juga ia ditelpon dari pusat dan memberitahukan photo copy SK yang ada di file itu adalah SK lama kerana tidak mungkin ada dua SK asli dalam satu nama. Akhirnya dikeluarkan photo copy file SK lama yang kemudian dilegalisir oleh DPP. Setelah itu keluar SK baru sehari sesudah SK yang sudah dilegalisir tepatnya hari Sabtu, 2 Juli 2011, sehingga mereka sama-sama memegang SK dan lahirlah SK ganda tersebut. Senin, 14 juli 2011 sudah ada keputusan MK untuk tidak ada verifikasi lagi.

Persoalan dualisme SK, Ketua pengurus DPD Gerindera akan memfasilitasi dengan mediasi keduanya dan mencari jalan terbaik bahkan Ketua Umum Partai Gerindera sudah membentuk tim investigasi dalam penyelesaiannya. “Prabowo sendiri langsung memerintahkan Ketua Umum, Sekjen, ketua PSO, harus membuat tim untuk NTB, kami hanya memberi masukan untuk nantinya personal yang mana yang layak untuk menjadi ketua pengurus DPC karena yang menentukannya adalah BSO dan bukan DPD, “ tandasnya.(adam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar