Selasa, 09 Agustus 2011

Kemelut Terjawab, Gerindra Tidak Mencetak SK Pabrikan

MATARAM- Ditengah-tengah mulai munculnya obsesi Partai Garindra akan tampil sebagai partai harapan dan akan membawa masyarakat menuju era perubahan dalam proses gonjang-ganjingya konstalasi politik saat ini.

Munculmya Dualisme Kepengurusan ditingkat kabupaten akan menjadi peer perdana dalam start kepemimpinan DPD perovinsi NTB yang beberapa waktu lalu menerima SK sah dari DPP, demikian ungkap ketua DPD Garindra NTB H. Lalu Muhyi Abidin MA, saat ditemui wartawan disekretariat DPD Garindra NTB dimataram sabtu (6/8/11)

Selain Ketua DPD Partai Garindra NTB H. Lalu Muhyi Abidin, turut memberikan pernyataan Beberapa pihak yang mengetahui persis perjalanan proses dan duduk dalam struktur kepengurusan partai diantaranya Wilgo Zaenal yang saat ini duduk sebagai bendahara partai menyebutkan bahwa sesungguhnya mekanisme proses penerbitan SK dipartai Garindra tidaklah gampang, kader ataupun pengurus didaerah bukanlah penentu dan tidak memiliki wewenang mengajukan nama-nama, akan tetapi DPP memiliki BSO (Badan Seleksi Organisasi yang memiliki mandat untuk mengajukan nama Ketua atau pengurus yang kemudian dikoordinasikan dengan ketua umum.

Saat ditanya mengenai keabsahan SK di DPC KLU Wilgo menyatakan sepengetahuan saya yang menjadi ketua di KLU adalah Syarifudin, dan saya rasa kita semua mengerti bahwa Syarifudin sendiri telah menunjukkan bukti telah mencetak 2 kursi dan saat ini dia sendiri duduk dilegislativ dari partai Garindra. Wilgo Zaenal yang sebelumnya pernah duduk sebagai ketua DPD partai Garindra NTB ini juga mengingatkan bahwa Partaai Garindra bukanlah partai yang mencetak SK Pabrikan.

Selain itu, Saadudin SH tokoh lama yang saat menjabat sebagai ketua bidang hukum organisasi di DPD partai Garindra NTB juga menegaskan pada prinsipnya tetap mengakomodir SK yang diterbitkan oleh DPP yang ssudah dilegalisir dan regitrasi pusat, dan tidak mungkin kami mengakui sesuatu yang tidak legal. Proses yang dilalui untuk dapat mengantongi SK ditentukan dengan melalui proses dan tahapam-tahapan yang sukup sulit. Saadudin meyakini jika adanya SK diluar ketentuan yang dikeluarkan oleh DPP menunjukkan bahwa yang bersangkutan termasuk orang yang sangat mencintai partai kami hanya saja cara yang ditempuh tidak sesuai dengan mekanisme yang menjadi ketentuan partai.

Kaitan dengan issu turut campurnya Bupati KLU dalam urusan konflik internal yang saat ini terjadi di DPC Partai Garindra KLU, Saadudin, menegaskan agar Bupati tidak turut campur dalam hal ini karena ini ranahnya adalah rumah tangga kami sendiri.

Saadudin juga menyebutkan dari 4 DPC yang dinyatakan memiliki SK Yang sah adalah untuk KLU Syarifudin, Lombok Tengah adalah H. Muhdan Rum, Lombok timur Sawaludin, kemudian untuk Dompu dipegang oleh Mahsan. kemudian kaitan dengan adanya kepemilikan SK Ganda dimasing-masing DPC, sesungguhnya DPP mengakui jumlah DPC yang sah di NTB adalah 10 DPC bukan 14.

Untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan ganda yang terjadi ditubuh DPC partai Garindra saat ini, diakui oleh Ketua DPD Partai Garindra NTB yang baru menduduki jabatan Tgh. Lalu Muhyi Abidin MA, telah berkoordinasi dengan pihak DPP, karena persoalan adanya dualisme kepengurusan ditingkat DPC sepenunya merupakan urusan DPP karena yang menerbitkan SK untuk DPC adalah DPP, jadi pihak DPD dalam hal ini berperan untuk menjembatani penyelesaian komplik tersebut.

Muhyi Abidin, menambahkan saat ini akan berkonsentrasi untk membangun kekuatan dalam upaya membesarkan partai Garindra NTB sebagai bentuk tanggung jawab yang dibebankan oleh DPP yang telah mempercayakan beliau untuk memegang kepemimpinan DPD Partai Gerindra NTB.

Dalam pada itu langkah-langkah yang akan ditempuh untuk membesarkan partai Garindra di NTB, beliau menyebutkan bahwa perlu dipahami dalam perjuangan kedepan kita berharap dukungan tidak hanya dari NW Anjani saja akan tetapi seluruh lapisan masyarakat NTB harus mengetahui bahwa partai Garindra yang memiliki prospek dan mendapatkan respon yang cukup hangat dimata masyarakat kita. Untuk memenuhi keinginan partai dalam upaya membesarkan Garingra di NTB beliau optimis karena saat ini bagi masyarakat NTB merupakan partai harapan yang akan membawa perubahan kearah yang lebih baik sebagaimana harapan rakyat sepenuhnya.

Kaitan dengan kedudukannya yang saat ini menjabat anggota DPD RI dalam posisi yang independen, HL. Muhyi menyatakan anggota DPD diperbolehkan sesuai aturan yang tertuang dalam MD 3 Nomor 17 tahun 2005, beda dengan aturan sebelumnya peryaratan untuk duduk menjadi calon anggota DPD RI maka harus ada surat pernyataan mundur dari keanggotaan pertai politik dan aturan yang berlaku saat ini justru memberikan ruang anggota DPD untuk duduk menjadi pengurus ataupun kader partai.

Saat ditanya wartawan mengenai pilihan jalur politik yang akan digunakan untuk target 2014. HL. Muhyi Abidin menjawab akan tetap berada dijalur Independen, selaku ketua DPD Partai Garindra NTB dalam memenuhi tanggung jawab terhadap partai memiliki kewajiban untuk berjuang dan akan berupaya maksimal membesarkan Partai garindra NTB.

Terakhir saat ditanya mengenai upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan kemelut yang terjadi ditubuh 4 DPC Partai Garindra L. Muhyi Abidin menyampaikan sudah melakukan koordinasi dengan pusat dan DPP sudah menyatakan khusus untuk kasus di NTB saat ini akan dibentuk tim impestigasi khusus untuk melakukan kajian dalam menyelesaikan persoalan ini. (Ach.S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar