Jumat, 05 Agustus 2011

Kasus Ponpes Umar Bin Khattab Komisi III DPR RI Investigasi ke Bima

Bima - KASUS terorisme yang didalami kepolisian di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, mengundang perhatian Komisi III DPR RI. Dari hasil kajian sementara, Pemda melalui Kementerian Agama dinilai kecolongan karena membiarkan ada aktivitas sebuah lembaga pendidikan tanpa izin. Tapi lebih lanjut, komisi-komisi yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan ini akan turun melakukan investigasi ke Bima.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah kepada Suara NTB petang kemarin. “Saya lihat ada kealpaan dari pemda. Kok bisa ada kegiatan keagamaan di sebuah lembaga yang tidak terdata,” kata politisi PKS ini. Ponpes Umar Bin Khattab yang sudah berdiri cukup lama sejak 2003, mustahil menurutnya tidak terjamah pendataan dan pembinaan oleh Kementrian Agama yang bertanggungjawab terhadap semua lembaga keagamaan, tapalagi yang membidangi pendidikan.

Fahri juga mengaku sudah mendapat informasi bahwa UBK tidak terdaftar, namun pengakuan Abrori saat dikunjunginya di tahanan Polda NTB berbeda. “Dia bilang izinnya sudah ada dari pemerintah, tapi hilang pada saat pemekaran Kabupaten Bima dengan Kota Bima tahun 2003 lalu,” tuturnya.

Kedatangannya ke NTB, selain mengisi masa reses, juga mendalami kasus dugaan terorisme di Bima. Jadwal pertamanya, kemarin bertemu dengan Kapolda NTB,Brigjen Pol Drs. Arif Wachyunadi. Dari pertemuannya itu, ada beberapa informasi yang diperoleh dan dijadikan bahan untuk mengkomparasi dengan temuan Tim Pembela Muslim (TPM). Sebab diakuinya, sebelum ke NTB, dia mendapat pengaduan dari TPM yang menjadi pengacara Ustadz Abrori soal kejanggalan kasus terorisme di Bima. “Sementara ini saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Saya hanya kumpulkan dulu informasinya,” tandasnya.

Dipastikan Fahri, besok (hari ini, red) dia akan terbang ke Bima untuk memulai investigasinya. Selain mengecek langsung ke lapangan, tepatnya di Ponpes Umar Bin Khattab yang menjadi sumber ledakan juga akan mewawancarai santri ponpes, keluarga santri dan pimpinannya, juga warga sekitar yang diperkirakan tahu tentang peristiwa tersebut.

Selanjutnya, hasil ini akan dibawa ke DPR RI untuk di bahas pada masa sidang akan datang, yang diperkirakannya berlangsung pertengahan Ramadhan. Dalam rapat itu akan diundang juga dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dimintai penjelasan soal penanganan teroris di seluruh Indonesia, termasuk sejauh mana penananganan untuk kasus di Bima. (ars)@Copyright Suara NTB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar