Selasa, 22 Maret 2011

Dua Dusun Akan Gelar Pilkadus

Lombok Utara - Dua dusun yaitu Pelabupati dan Dusun Dasan Baro Desa Karang bajo, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, 29 Maret mendatang akan menggelar pemilihan kepala dusun.

Demikian dikatakan ketua panitia pemilihan kepala dusun (Pilkadus) Karang Bajo, M. Rizal Bafadal, A.Ma,Pd.SD, ketika ditemui wartawan 21/3 di kantor desa setempat. Menurut Rizal, dua dusun yang melakukan pemilihan tersebut, karena kepala dusunnya mengundurkan diri.

“Kepala dusun Pelabupati, Mawadi diminta mundur oleh warganya, sementara kepala dusun Dasan Baro, Renadi mengundurkan diri, sehingga pemerintah desa membentuk panitia pemilihan, agar pemimpin di kedua dusun itu tidak kosong”, jelas Rizal Bafadal.

Ditegaskan, sejak dibuka pendanftaran calon 17 Maret lalu, hingga hari ini, calon yang mendaftar, baru satu orang di masing-masing dusun. Dan biasanya pada akhir-akhir penutupan pendaftaran baru mereka mendaftar.

Lalu bagaimana kalau hanya satu calon yang mendaftar? “Kalau sampai akhir pendaftaran hanya satu orang, maka pendaftarannya kita akan perpanjang. Tapi setelah diperpanjang, toh juga tidak ada yang bersedia menjadi calon, maka kita akan lakukan musyawarah untuk menetapkan calon yang mendaftara sebagai kepala dusun”, jawab Rizal.

Sementara syarat sebagai calon kepala dusun, antara lain, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Negara, pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berijazal minimal SLTP, berkelakuan baik dan berdomisili di dusun setempat yang dibuktikan dengan KTP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar