Jakarta Liputan6: Sejumlah persoalan menjadi topik hangat selama pekan ini. Dari pelarangan Ahmadiyah di sejumlah provinsi sampai tertangkapnya artis karena terjerat narkoba. Semuanya terangkum dalam Kopi Pagi, Sabtu (5/4).
Satu per satu provinsi di Indonesia mengeluarkan peraturan seputar pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiyah. Provinsi Jawa Timur adalah termasuk salah satu pelopornya. Alasannya sederhana untuk keamanan dan ketentraman masyarakat.
Setelah Jatim, menyusul Provinsi Jawa Barat dan Banten. Mereka juga melakukan pelarangan untuk menghindari konflik antarumat beragama.
Keresahan terhadap jemaah Ahmadiyah kembali muncul sejak tragedi Cikeusik yang menewaskan tiga orang. Sejumlah tersangka memang telah ditangkap, tapi kelanjutan nasib jemaah Ahmadiyah hingga kini masih terkatung-katung.
Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang digulirkan nyatanya juga belum mampu menjamin keselamatan umat beragama. Padahal jelas tertulis dalam Pasal 29 UUD 1945 bahwa negara menjamin kebebasan umat beragama.
Selain Ahmadiyah, persoalan artis yang tertangkap karena kasus narkoba juga menarik perhatian masyarakat. Terakhir polisi menangkap Surendro Prasetyo alias Yoyok, pemain drum grup band Padi. Di tahun ini, Yoyok adalah artis pertama yang ditangkap polisi.
Tampaknya pengalaman sejumlah artis yang dipenjara karena kasus narkoba belum membuat sebagian kalangan menjadi jera. Sebut saja Sammy, mantan vokalis band Kerispatih. Tak hanya ditahan, dia pun dipecat dari band yang saat itu digandrungi masyarakat.
Ada pula artis cantik Shela Marcia yang juga sempat tersangkut kasus narkoba. Lalu ada aktor kawakan Roy Marten. Bahkan, Roy dua kali dipenjara dalam kasus yang sama. Menurut polisi, Yoyok sudah 10 tahun bersahabat dengan narkoba. Saat ini polisi masih mengincar belasan artis lain yang masih menggunakan narkoba.(ULF)
Satu per satu provinsi di Indonesia mengeluarkan peraturan seputar pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiyah. Provinsi Jawa Timur adalah termasuk salah satu pelopornya. Alasannya sederhana untuk keamanan dan ketentraman masyarakat.
Setelah Jatim, menyusul Provinsi Jawa Barat dan Banten. Mereka juga melakukan pelarangan untuk menghindari konflik antarumat beragama.
Keresahan terhadap jemaah Ahmadiyah kembali muncul sejak tragedi Cikeusik yang menewaskan tiga orang. Sejumlah tersangka memang telah ditangkap, tapi kelanjutan nasib jemaah Ahmadiyah hingga kini masih terkatung-katung.
Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang digulirkan nyatanya juga belum mampu menjamin keselamatan umat beragama. Padahal jelas tertulis dalam Pasal 29 UUD 1945 bahwa negara menjamin kebebasan umat beragama.
Selain Ahmadiyah, persoalan artis yang tertangkap karena kasus narkoba juga menarik perhatian masyarakat. Terakhir polisi menangkap Surendro Prasetyo alias Yoyok, pemain drum grup band Padi. Di tahun ini, Yoyok adalah artis pertama yang ditangkap polisi.
Tampaknya pengalaman sejumlah artis yang dipenjara karena kasus narkoba belum membuat sebagian kalangan menjadi jera. Sebut saja Sammy, mantan vokalis band Kerispatih. Tak hanya ditahan, dia pun dipecat dari band yang saat itu digandrungi masyarakat.
Ada pula artis cantik Shela Marcia yang juga sempat tersangkut kasus narkoba. Lalu ada aktor kawakan Roy Marten. Bahkan, Roy dua kali dipenjara dalam kasus yang sama. Menurut polisi, Yoyok sudah 10 tahun bersahabat dengan narkoba. Saat ini polisi masih mengincar belasan artis lain yang masih menggunakan narkoba.(ULF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar