Sabtu, 28 Agustus 2010

LPD PNPM Karang Bajo Diterima Masyarakat

Lombok Utara - Laporan Penggunaan Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (LPD-PNPM) Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, 25/8 diterima seratus persen oleh masyarakat.

“Kami tidak bisa memberikan catatan apa-apa kecuali mengacungkan jempol kepada pengurus Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM desa Karang Bajo, karena kendati dananya baru cair 40 persen, namun hasil progress pekerjaan pembangunan saluran drainase dan rabat jalan sudah seratus persen”, ungkap Sukiono, kepala dusun Kopang.

Beberapa warga menilai, bahwa pengurus TPK Desa Karang Bajo cukup gesit dalam melaksanakan pembangunan yang didanai PNPM. “Ini dapat kita lihat dari jumlah dana yang sudah dicairkan baru 40 persen, namun program pekerjaannya sudah tuntas, walaupun pengurusnya harus berhutang lebih dulu, dan juga ini semua berkat dukungan semua pihak termasuk masyarakat”, kata warga pada Primadona, kemarin.

Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip dalam kesempata LPD PNPM, mengatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan pada dua buah bangunan (saluran drainse dan rabat jalan-red) hasilnya sudah sukup bagus dan tidak menemukan masalah di lapangan. “Hasil pekerjaan TPK PNPM pada pembangunan saluran drainase di Dusun Pelabupati dan rabat jalan di Dusun Dasan Baro cukup bagus dan ini patut kita acungkan jempol”, ungkapnya tulus.

Kertamalip menyarankan kepada masyakat agar betul betul memamfaatkan dan memelihara kedua bangunan ini. Selain itu dia juga mengusulkan adanya insentif bagi desa, karena mulai dari pagas, sampai perencanaan dan pelaksanaan program, pemerintah desa terus terlibat. “Kedepan perlu ada insentif bagi pemerintah desa, dan kalau bisa dana PNPM dikelola seperti Alokasi Dana Desa (ADD)”, pintanya.

Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, Asrin Tombilin, S.Sos, pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa secara umum dikecamatan Bayan progress pekerjaan yang didanai PNPM sudah rata-rata mencapai 80 persen, bahkan ada desa yang progressnya sudah seratus persen seperti Desa Karang Bajo, walaupun dana yang terserap baru 40 persen.

Menyoroti tentang terlambatnya pencairan dana, menurut Asrin Tombilin, bukan dikarenakan program PNPM itu berbelit-belit akan tetapi sangat memudahkan dalam pencairan dana, namun karena dikecamatan Bayan terjadi kekososngan fasilitator, setelah mundurnya FK Mahlil, Spd. “Dan sekarang ini kita masuki tahun optimalisasi, yang pada tahun sebelumnya hanya ada satu kali Surat Penetapan Camat (SPC) tapi pada tahun ini ada dua SPC yaitu SPC I dan II”, jelasnya.

Sementara Syamsul Azis, Spt dalam laporannya memaparkan penggunaan dana 40 persen pada pembangunan rabat jalan yakni Rp. 68.608.000 dan dana yang diterima dari saluran drainase sebesar Rp. 35.500.000. Dana tersebut digunakan untuk membayar ongkos tukang dan membayar hutang bahan bangunan.

Hadir dalam LPD tersebut, antara lain, Fasilitator Lapangan, Mahnun, sekertaris dan bendahara TPK, Hamdi, Spd dan Nikradi, para kepala dusun, tokoh masyarakat serta puluhan warga desa Karang Bajo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar