Kamis, 17 Juni 2010

Jalan Teluk ke Baban Kuta Perlu Dibuka

Lombok Utara (Primadona) - Jalan yang menghubungkan Dusun Teluk ke Dusun Baban Kuta Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, perlu dibuka kembali.
Harapan tersebut dikemukakan oleh masyarakat kedua dusun, karena mengingat jalan ini pada awalnya sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Namun belakangan ditutup oleh salah seorang pemilik lahan tempat jalan itu berada. “Di era Orde Baru jalan ini memang sudah dibuka pada saat Abri Masuk Desa (AMD), di Desa Sukadana, sehingga bisa terhubung antar Dusun Teluk dengan Dusun Baban Kuta”, tutur Saidah Nurcandra, ketika ditemui Primadona (17/6)tadi pagi.
Karena kurang mendapat perhatian dari pemerintah, kata Saidah, sehingga jalan ini mengalami rusak parah dan dipagar oleh si pemilik lahan. Akibatnya jalan inipun menjadi buntu, sehingga warga Teluk yang mau ke Dusun Baban Kuta, harus melalui jalur depan kantor Desa Sukadana atau di pertigaan Dusun Embar-Embar Desa Akar-Akar yang jaraknya 10 km lebih dari Teluk. “Padahal bila jalan ini dibuka kembali jaraknya hanya sekitar 4 km”, tutur Saidah.
Saidah menambahkan, beberapa hari belakangan ini masyarakat telah melakukan gotong royong di jalan tersebut, hanya saja gotong royong menjadi terhenti karena disebabkan penutupan jalan ini. “Dulu jalan ini sering dilalui oleh kendaraan terutama para guru yang mengajar di Dusun Langkang Kok, namun karena di tutup, sehingga para guru ini harus muter melalui jalan yang ada di Dusun Embar-Embar yang jaraknya cukup jauh”, jelasnya.
Karenanya, Saidah meminta kepada pemerintah, baik desa, kecamatan maupun kabupaten, untuk membuka kembali jalan Teluk ke Baban Kuta, serta diharapkan kesadaran si pemilik lahan, sehingga sarana dan prasarana transfortasi yang menghubungkan beberapa dusun yang ada di Desa Sukadana dan Akar-Akar bisa lancar kembali.
Sementara Sekertaris Desa Sukadana, R. Srigede, S. Sos, ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, bahwa pemerintah desa, melalui kepala dusun Teluk dalam waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan pemilik lahan. “Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan jalan tersebut akan selesai, entah itu dengan cara pembebasan lahan atau dengan cara mempertemukan masyarakat dengan si pemilik tanah. Namun yang jelas sudah ada lampu hijau untuk pembukaan jalan tersebut”, jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar