SDN Sukadana-KLU: Sekolah Pendidikan Desa Tertinggal (SPDT) 28 Lombok Barat yang satu atap (Satap) dengan SDN 4 Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sejak beberapa bulan lalu berubah status menjadi SMP Negeri Satap II Bayan.
"Dengan perubahan status ini, apapun perlakuan pemerintah baik daerah maupun pusat terhadap SMPN reguler, maka SMPN Satap akan diperlakukan sama. Jadi tidak ada lagi SMP anak emas dan SMPN yang terlupakan, dan status antara SMP reguler dengan SMP Satap ini sama", jelas Muslihin, seraya menambahkan perhatian pemerintah seperti program dan anggaran rutin DAU dan DAK serta lain-lainnya yang diperoleh SMP reguler, maka SMPN Satap ini juga punya hak untuk memperoleh itu.
SPDT 28 Lobar ini dirintis sejak tiga bulan berdirinya Lombok Utara oleh Drs. Surowadi, yang kala itu menjadi Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Diknas) Lombok Barat yang sekarang menjadi Sekdis KLU. Dan dalam dua bulan terakhir ini, Bupati Lombok Utara mengeluarkan SK untuk merubah status SPDT menjadi SMPN Satap II Kecamatan Bayan. Sedangkan jumlah murid yang dididik sebanyak 43 siswa dan sudah menamatkan 17 siswa pada tahun kemarin yang semuanya lulus dengan nilai yang cukup memuaskan.
"Membina sebuah lembaga pendidikan formal tanpa dukungan pemerintah pusat dan daerah yang hanya mengandalkan kekuatan internal di sekolah ini memang cukup berat. Tetapi tanpa itu, SPDT ini tetap jalan dengan kemampuan yang ada dengan 16 dewan guru yang semuanya berstatus GTT (honor murni-red) tanpa satupun yang negeri. Namun dengan keberhasilan dan berubahnya status ini, terjawablah kendala-kendala di lapangan yang selama ini kami rasakan. Insya Allah kami yakin dan optimis semua kendala itu akan bisa teratasi", jelas Muslihin yang juga tokoh muda di bidang pendidikan ini.
Kendati sudah berubah status menjadi negeri, namun semua gurunya masih honor murni (GTT). "Kami dapat bocoran dari Sekdis Diknas KLU, bahwa perubahan status ini akan dibarengi secara bertahap untuk merubah status guru GTT untuk menjadi PNS di SMPN Satap ini. Dan satu keuntungan di KLU, Sekdis yang sekarang ini dipercaya sebagai koodinator manager kerjasama Austaralia-Indonesia di Lobar. Dan dengan kehadirannya di KLU justru sentral Lobar khususnya dalam bidang kerjasama ini ada di Utara. Jadi pembinaannya masih dilakukan oleh koordinator Manager (Sekdis Diknas KLU sekarang-red) termasuk SPDT yang ada di Lobar", ungkap Muslihin.
Apakah kerjasama dengan Australia masih tetap dengan berubahnya status ini? Menjawab pertanyaan tersebut, Muslihin mengatakan, dia mendengar dalam pembinaan awal dan setelah semuanya tuntas termasuk infrsturuktur dan pembangunan serta alat penunjang lainnya, SMPN Satap II ini akan dibina selama tiga tahun lagi. "Ketika sekolah ini sudah bisa mandiri dan berjalan serta perhatian pemerintah pusat ataupun daerah terutama terhadap guru sudah cukup, maka Australia secara aturan selama tiga tahun itu sudah selesai dan pengelolaannya akan diserahkan ke pemerintah Indonesia",sambungnya.
Ditanya tentang kondisi bangunannya, menurut penilaian Muslihin sudah cukup memadai, termasuk 3 ruang belajar siswa dan satu ruang aula. Memang masih ada hal-hal kecil yang harus dibenahi atau direhab termasuk isi aula dan unsur penunjang-penunjang pendidikan lainnya seperti meja bangku, lemari dan fasilitas-fasilitas lainnya. "Pertama kali saya datang di akhir tahun 2007 lalu, kondisinya memang cukup memprihatinkan, karena para siswa masih duduk di lantai. Dan untuk mengatasinya selama tiga bulan saya coba untuk melakukan pembenahan dengan masyarakat setempat sehingga kelas I, II dan III, semuanya sudah duduk dan memiliki meja bangku", tuturnya sambil mengenang masa lalu SPDT ini.
Berbicara tentang sumber daya mansia atau peningkatan IPM KLU kedepan tidak lain yang menjadi prioritas utama kita adalah lembaga-lembaga pendidikan formal maupun non formal. Jadi perubahan status SPDT untuk menjadi negeri ini tidak bisa ditawar-tawar, dan harus ke perubahan yang lebih maju. Artinya geliat SMP Satap ini harus tampak terutama sekali dalam pembinaan oprasional, pengawasan termasuk out put (hasil daripada mutu siswa). "Dan yang tidak kalah pentingnya adalah betul-betul pemerintah agar pro aktif terutama pembinaan dan pengawasan serta menunjang apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan mendasar (fundamental) baik dari pemerintah daerah maupun pusat", pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar