Rabu, 17 Oktober 2012

Pemda Kembali Ajukan Anggaran Pembebasan Lahan Montong Monjet

Lombok Utara - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada APBD Perubahan tahun ini kembali mengajikan anggaran pembebasan lahan  Montong Monjet yang diproyeksikan sebagai pusat pemerintah.
Pada pembahasan APBD Perubahan tahun lalu, ekskutif mengajukan anggaran sebesar Rp. 5 miliar, namun masih dipertimbangkan oleh dewan KLU, dan kini kembali diajukan justru lebih besar hingga mencapai Rp. 7 miliar lebih.
 “Memang ada diajukan pada APBD Murni tahun depan, drapnya sudah kita bahas, namun tidak serta merta begitu saja akan lolos. Tentu kita ingin ada kajian lebih menyeluruh dan valid yang dilakukan oleh lembaga independent, tidak hanya mengacu pada hasil kajian sepihak yang kita belum tahu kapabelitasnya,”  ungkap Wakil Ketua DPRD KLU, Syarifudin, SH, kepada Radar Lombok Selasa kemarin.
Syarif menilai, hasil kajian lembaga universitas mataram yang diklaim pemerintah daerah sebagai acuan penetapan Montong Monjet sebagai pusat pemerintahan harus bisa dibuktikan. Mengingat selama ini eksekutif belum mampu menunjukan hasil kajian kelayakan yang dimaksud.
Uji kelayakan yang dilakukan Unram atas lahan Montong Monjet, lanjut Syarif, dilakukan sebelum Lombok utara berdiri sebagai kabupaten definitive. Diduga hasil kajian tersebut tidak memenuhi standar procedural pengujian. Sehingga dirasa perlu dilakukan pengkajian ulang melibatkan tim indevendent dan pihak-pihak terkait.
Syarif menilai, penetapan Montong Monjet sebagai satu-satunya lokasi yang disiapkan sebagai lokasi pusat pemerinatah akan menguras anggaran daerah. Karena menurut politisi Garindra ini proses pembangunan untuk sampai pada layaknya kawasan tersebut digunakan sebagai pusat pemerintahan akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari membuka akses jalan, hingga pemenuhan inprastruktur dasar lainnya.
Syarif juga menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diketok tahun 2010 lalu, hanya mengatur zonasi-zonasi wilayah sesuai peruntukannya, misalnya daerah pertanian, daerah ekonomi, daerah wisata, dan industry dan sebagainya, namun tidak berbicara secara detail.
“Kenapa harus memaksakan di Montong Monjet, hasil kajianny juga belum jelas. Kalau alasannya paktor estetika, mungkin ada beberapa lokasi yang lebih bagus dan strategis yang bisa direkomendasikan. Saya tidak mengatakan harus di luar tanjung, namun alangkah baiknya dilakukan kajian ulang,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas PPKAD KLU, H Kholidi Kholil, mengharapkan agar semua pihak ikut mendukung apa yang menjadi keinginan dan prioritas pembangunan pemerintah daerah ke depan. “Kita harapkan anggaran itu bisa lolos, kita sama-sama berusaha,” katanya singkat.
 (PD/sk-010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar