Rabu, 30 Mei 2012

Diduga Curi HP, Oknum Mahasiswa Ditangkap Buser

LOTIM – Diduga mencuri HP jenis Blackberry di salah satu rumah makan di Pancor, oknum M. Mursyid Pratama (22), warga Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur, Sabtu (25/5) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku ditangkap di salah satu counter HP saat hendak menjual barang bukti. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Gomong.Com, pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Selong dibekuk ketika hendak menjual HP jenis Blackberry (BB) di salah satu counter di daerah Pejanggik, Pancor.

Saat pelaku menjual BB, pemilik counter tak langsung membayar BB tersebut. Dia menduga kalau HP tersebut hasil curian. Pasalnya, BB tersebut itu tidak dilengkapi dengan kelengkapan lainnya. Seperti charger, kotak hp dan lainnya.

Saat ditawari BB oleh pelaku, pemilik counter langsung menghubungi anggota polisi. Karena sebelumnya polisi juga menerima laporan tentang kehilangan BB. “Karena PIN dalam BB sama maka pelaku langsung diamankan,” tegas Kasatreskrim Polres Lotim AKP Yuyan Priatmaja , Senin (28/5).

Dikatakan Yuyan, pemilik BB adalah pemilik Rumah Makan Fitra Minang Pancor dan mengaku kehilangan HP sekitar pukul 03.00 Wita.

Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan meminta keterangan dari pemilik-pemilik counter HP di wilayah Selong.

“Karena nomor PIN BB tersebut sama dengan nomor PIN BB yang diberikan korbannya, akhirnya pelaku kami amankan,” tegasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti satu unit HP jenis BB diamankan di Mapolres Lotim. “Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandas Yuyan seraya menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (dim/won) Berita dan Poto dari: www.gomong.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar