Selasa, 27 Desember 2011

Keberadaan Koperasi Akan Memperkuat Perekonomian Komunitas Adat

LOMBOK UTARA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Kabupaten Lombok Utara yang diwakil Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Ahmad Abdul Gani, M.Pd mengatakan, keberadaan koperasi ditengah masyarakat tidak bertentangan dengan nilai adat dan budaya, justru akan memperkuat perekonomian komunitas adat itu sendiri.

Penegasan tersebut disampaikan Abdul Gani, ketika melantik pengurus Koperasi Serba Usaha Masyarakat Adat Sebaya Tanta, selasa 27/12 di ruang pertemuan Balai Pusaka Sebaya Tanta Gubug Adat Karang Bajo Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan-KLU.

Menurut Abdul Gani, sejak dulu hingga sekarang ini, masyarakat adat mengenal adanya “Sambi atau Lumbung” yang pada setiap kali panen kedua tempat itu digunakan sebagai tempat menyimpan hasil panennya.  Tapi sekarang ini kita sudah mengenal adanya koperasi sebagai tempat menyimpan uang atau hasil panen. “Jadi keberadaan koperasi ditengah masyarakat adat tidak akan menyimpang dengan nilai-nilai yang terkandung dalam adat dan budaya itu sendiri”, tegasnya.

Dikatakan, salah satu visi yang cukup menarik dari Koperasi Masyarakat Adat Sebaya Tanta (KMAST) Karang Bajo yaitu mandiri secara ekonomi, dan untuk mewujudkan visi itu salah satu caranya dengan mendirikan koperasi sebagai bentuk kemandirian masyarakat adat.

Dalam menjalan usahanya, KMAST perlu mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, dan ini merupakan cikal bakal koperasi yang maju karena mendapat dukungan dari komunitasnya serta memilki sumber daya yang luar biasa termasuk kesediaan sarana dan prasarana, seperti sekretariat, balai pertemuan dan berugak saka enam.

Sementara ketua KMAST, Rianom, S.Sos mengaku, masyarakat adat kadang-kadang sering dipelesetkan sebagai masyarakat yang terbelakang, padahal jika dilihat dari tujuan masyarakat adat itu sendiri cukup mulia yaitu Mandiri Secara Ekonomi, Berdaulat Secara Politik dan Bermartabat Secara Budaya.

Mandiri secara ekonomi maksudnya, bagaimana kita membangun dan mengembangkan diri menjadi masyarakat adat yang lebih maju sehingga perlu kita bangun sebuah wadah perkoprasian. Sementara kedaulatan yang perlu dibangun adalah kita harus mampu bersaing, berbuat dan menggabungkan diri melalui kekuatan politik dalam bentuk menyatukan diri untuk menselaraskan dengan masyarakat lainnya.

“Manusia yang bermartabat tidak akan lepas dengan nilai-nilai budaya, sehingga kami membangun koperasi yang memiliki khas tersendiri, karena kebersamaan kami dalam komunitas adat terutama dalam acara ritual maulid adat, sehingga kami menggagas nantinya Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan diadakan pada setiap tanggal 15 Rabiul Awal atau bertepatan dengan pelaksanaan maulid adat”, jelas Rianom.

Untuk tahap awal, lanjut Rianom, jumlah anggota KMAST 39 orang dengan simpanan pokok sebesar Rp. 100 ribu dan simpanan wajib Rp. 5000 perbulan. Sedangkan anggotanya bersal dari semua lini yang bukan saja dari komunitas adat Karang Bajo, tapi juga dari komunitas adat masing-masing paer, seperti Senaru, Bayan, Loloan, Sukadana dan Akar-Akar.

“Mengaingat anggota koperasi ini sebagian besar petani, maka pelayanannya lebih mengarah kepada teknologi pertanian tepat guna”, kata Rianom yang juga ketua Pranata Adat Desa Karang Bajo.

Camat Bayan, Fahri, S.Pd yang diwakili Kasi PMD, Darmanom, S.Sos dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada komunitas adat yang telah membentuk koprasi, karena kedepan akan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat serta mempermudah pelayanan apa yang menjadi kebutuhan komunitas adat itu sendiri.

Disisi lain, Darmanom mengaku, setelah KLU dimekarkan, program pemerintah  untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran sudah banyak digelontorkan ke masyarakat, dan ini jauh berbeda ketika Dayan Gunung masih bergabung dengan kabupaten induk yaitu Lombok Barat. “Pemerintah KLU memiliki program skala prioritas yaitu pembangunan infrastruktur jalan, listrik dan air bersih”, jelasnya.

Pengurus KMAST yang dialntik antara lain, ketua, Rianom, S.Sos, Sekertaris, Renadi, S.Pd, dan bendahara, Kariadi. Sementara Badan Pengawasnya (BP) terdiri dari ketua, H. Abdurrahman, dan anggota, Kertamalip dan Suhadi. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar