Senin, 26 Desember 2011

Bayan, Duduki Urutan Pertama Kekurangan Guru dan RKB di KLU


LOMBOK UTARA - Data dari  Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabuten Lombok Utara (KLU)  menunjukkan, Kecamatan Bayan yang terletak di ujung timur KLU, masih menduduki urutan pertama kekurangan guru dan Ruang Kelas Belajar (RKB).

Di KLU sendiri masih kekurangan guru SD sebanyak 584 orang, sementara di tingkat SMP dan SMP Satap sebanyak 140 orang. Kekurangan paling banyak ada di Kecamatan Bayan, jumlah kekurangan guru SD sebanyak 183 orang. Disusul Kayangan 134 orang, Gangga 117 orang, Tanjung 68 orang, dan Kecamatan Pemenang 82 orang.

Kondisi ini diperparah lagi dengan beberapa sekolah terpencil, yang sebelumnya menjadi sekolah filial, tidak memiliki seorang pun guru negeri. Ada kesan seolah-olah sekolah tersebut dipinggirkan oleh pemerintah. Padahal sekolah tersebut yang justru harus diprioritaskan untuk ditempatkan guru negeri.

Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Bayan, Drs. Sahibudin ketika dikonfirmasi 25/12 mengaku, kekurangan RKB di Kecamatan sebanyak 67 kelas. Dan untuk tahun ini baru memperoleh tambahan RKB 15 kelas. Artinya masih kekurangan 52 RKB.

Sementara untuk guru, dari 243 kelas hanya memiliki 96 guru negeri dan sisanya guru honorer. Untuk guru agama  dari 33 SD yang ada di Kecamatan Bayan,  memiliki 14 guru agama negeri, dan itupun termasuk kepala sekolah, karena masih ada guru agama yang sekaligus menjabat sebagai kepala sekolah.

“Ke 14 guru agama tersebut, yang masih mengajar hanya 7 orang, dan yang lainnya sudah ada yang menjadi pengawas, sehingga untuk mengisi pelajaran agama di puluhan sekolah dimamfaatkan guru honorer”, kata Sahibudin.

Untuk guru olah raga, lanjut Sahibudin, hanya 8 orang yang negeri. Kekurangan guru ini sudah berkali-kali kita usulkan, mungkin sudah puluhan rim kertas yang habis untuk membuat usulan penambahan guru negeri, namun hingga saat ini belum adar respon”, jelasnya.

Dikatakan, kekurangan guru ini karena masih berpatokan kepada koute nasional, sehingga berapapun jatah untuk kabupaten diterima, dan jatah itu dibagi lagi ke lima kecamatan yang ada di KLU.

Lebih lanjut Sahibudin mengatakan, masih ada sekolah yang hanya memiliki guru negeri dua orang dengan kepala sekolah, seperti di SMPN 4 Kecamatan Bayan. “Dari puluhan kelompok belajar yang ada di SMPN 4 yang terletak di Desa Loloan itu, hanya memiliki satu orang guru negeri dan yang satunya sebagai kepala sekolah”, kata mantan guru SMPN 1 Bayan ini.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag meminta kepada pemerintah untuk memetakan kondisi sekolah di KLU, termasuk jumlah guru dan persebarannyaharus jelas sebagai dasar perencaan kedepan.

Adanya perbedaan yang terlalu mencolok kekurangan guru di Kecamatan Bayan dengan kecamatan lainnya tidak perlu terjadi lagi. Menurut Mariadi, memang benar KLU kekurangan guru untuk tingkat SD dan SMP. Namun, jangan sampai kekurangan itu terlalu mencolok.

‘’Misalnya saja di sekolah kota kekurangan guru dua orang, tapi mereka banyak guru negeri. Sementara di sekolah negeri yang jauh guru negerinya sangat terbatas,’’ katanya.

Bila sekolah terlalu banyak guru honorer daripada guru negeri bisa membuat program sekolah kurang berkembang. Dana BOS banyak terserap untuk gaji guru honorer. Sementara untuk menarik dana dari wali murid cukup berat dengan kondisi masyarakat yang masih banyak di bawah garis kemiskinan.

‘’Fasilitas dan guru yang diberikan oleh pemerintah sangat jauh bedanya. Tidak adil rasanya kemudian semua sekolah dituntut sama dalam prestasi. Mestinya sediakan fasilitas yang sama untuk semua sekolah di KLU,’’ katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar