Sabtu, 10 September 2011

Warga Sekongkang Dibubar Paksa, Sejumlah Orang Jadi Korban

Sumbawa Barat - Aparat Kepolisian terpaksa harus membubarkan secara paksa, warga Sekongkang yang melakukan pemblokiran di jalan tambang PT.Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT), Jum'at, (9/9/2011). Akibat tindakan reprensif itu, sejumlah warga menjadi korban dan harus dialarikan ke Puskesmas kecamatan setempat. 
Pantauan MataramNews di lokasi aksi, beberapa kali negosiasiasi yang dilakukan oleh pihak kepolisan meminta warga agar menghentikan aksi tersebut, namun upaya itu tidak mampu meredam keinginan warga untuk melakukan akasi pemblokiran jalan tambang PTNNT. Akhirnya, diduga hilang kesabaran. Pembubaran paksapun dilankukan oleh aparat sekitar pukul 15.45 wita.
Puluhan kali tembakan peringatan di lakukan oleh aparat, pelaku aksi langsung berlarian menuju persawahan yang ada di samping lokasi aksi tersebut. Akibat pembubaran itu, sedikitnya 5 korban luka harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. 
Ada juga seumlah korban yang terpaksa harus dirujuk ke puskesmas Taliwang, karena tidak mampu diatasi oleh pihak puskesmas Sekongkang. "Setelah selesai sholat Jum'at kami langsung dibubarkan paksa oleh polisi, banyak warga yang terinjak dan terkena tendangan polisi," kata Haris, salah satu warga yang demo. 
Dijelaskan, warga yang melakukan aksi tidak pernah melakuan tindakan anarkis apalagi merusak aset milik perusahaan. Bahkan, warga memberikan ruang kepada karyawan untuk melewati lokasi aksi, "kami tidak lakukan pembakaran dan pengerusakan barang newmont, murni kami minta pekerjaan dari newmont," ungkapnya. 
Manageman PTNNT sampai saat ini, tidak satupun yang mau menemui warg yang melakukan aksi. Warga hanya dijanji dan terus dijanji oleh newmont. Warga juga sudah beberapa kali memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian bahwa warga tidak akan anarkis. "Kami murni diadu domba dengan polisi oleh manageman newmont, warga menjadi korban dengan adanya newmont," kilahnya. 
Manager Publik Relation PTNNT, Rubi Purnomo, yang dikonfirmasi MataramNews mengatakan, pemblokiran jalan oleh warga Sekongkang melanggar hukum dan sesuai dengan prosedur, pihak yang berwajib telah membuka kembali pemblokiran jalan akses ke lokasi tambang Batu Hijau. "Sesuai dengan prosedur pihak yang berwajib membuka kembali akses jalan menuju lokasi tambang Batu Hijau," jelasnya via SMS. 
Manageman PTNNT sambung Rubi akrabnya, kembali menyampaikan bahwa tim investigasi sedang menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan negatif yang terjadi sehubungan dengan seleksi tahap awal proses rekrutmen."Kepada seluruh lapisan masyarakat dimohon untuk bersabar, sehingga investigasi selesai dan PTNNT dapat menginformasikan kelanjutan dari proses perekrutan ini" lanjutnya. (MS) Sumber MataramNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar