Lombok Utara - Dari 25 Sekolah Dasar (SD) dan 8 sekolah filial ditambah dengan 4 SMPN serta dua tingkat SLTA yang ada di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, 70 persen diantaranya tak memiliki guru agama.
Kondisi ini cukup memperihatinkan, karena guru agama yang diharapkan mampu mendidik mental dan moral para siswa, ternyata masih banyak sekolah yang tidak memiliki guru agama.
“Kami sudah meminta Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Bayan untuk menyiapkan guru agama untuk memenuhi kebutuhan sekolah tersebut, karena hampir 70 persen diantaranya tidak memilki tenaga pengajar agama”, ungkap wakil bupati KLU, H. Najmul Ahyar, SH. MH, ketika memberi sambutan pada smiloka PNPM beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pemerintah daerah KLU, sudah melounching program kembali ke khittah pendidikan. Namun setelah dilakukan pendataan ternyata puluhan sekolah di Kecamatan Bayan tidak ada guru agamanya. Dan UPTD Dikbudpora Kecamatan Bayan telah melakukan pendataan terhadap para sarjana agama yang ada di Kecamatan Bayan untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama.
Sementara Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Bayan, Drs. Sahubudin, ketika ditemui di sela-sela menghadiri acara di aula kantor camat Bayan 21/9, mengaku diantara 25 SD dan 8 sekolah Filial di Kecamatan Bayan, hanya 9 sekolah diantaranya yang sudah memiliki guru agama yang PNS, sedangkan sisanya belum ada, sehingga persis dibeberapa sekolah tidak pernah belajar agama.
Empat buah SMPN yang ada di Kecamatan Bayan, dua sekolah dinataranya belum memiliki guru agama yaitu SMPN 3 dan 4 Kecamatan Bayan. “Dan kami sudah melakukan pendataan para sarjana agama di Kecamatan Bayan untuk ditempatkan di sekolah tersebut sebagai tenaga honorer, sesuai dengan permintaan wakil bupati KLU”, ungkapnya.
Idealnya, lanjut Sahibudin, satu orang guru agama harus mengajar di enam kelas, sementara jumlah ruang belajar yang ada di Kecamatan Bayan, lebih 200 ruang belajar. “Jadi kita masih banyak membutuhkan guru agama untuk mengisi sekolah yang ada”, jelasnya.(ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar