Sabtu, 30 Juli 2011

Soal SK Kembar DPC Partai Gerindra KLU, SK Hambali Tidak Diakui DPP dan Kesbangpol

Lombok Utara- Kisruh yang melanda Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara terkait Surat Kepurusan (SK) yang kembar terus bergulir. SK yang terdaftar di DPP dan Kesabangpol dan Linmas KLU dipegang oleh Syarifudin, SH (Wakil Ketua DPRD KLU-red), sedang SK satunya lagi di pegang H. Hambali yang saat ini masih berstatus dewan penasehat di Partai Hanura. Meski keberadaan SK yang dipegang H. Hambali tidak terdaftar di DPP dan Kesbangpol KLU, namun H. Hambali Cs masih ngotot dan memaksa untuk dimasukan dalam daftar partai di kantor Kesbangpol setempat.

Jumat (29/7) kemarin salah satu anak buah H. Hambali mendatangi Kantor Kesbangpol KLU dan memaksa untuk memasuk dalam regestrasi SK yang di pegang H. Hambali, namun Kepala Kantor Kesabangpol KLU, Drs. Irakasma, S.Mi menolak permintaan tersebut karena dinilai tidak prosedural disamping sudah ada kepastian dari DPP Partai Gerindra kalau SK yang dipegang Syarifudin, SH adalah SK yang sah.

“Setelah kita konfirmasi langsung dengan DPP Partai Gerindera, SK yang dipengan oleh Syarifudin itu adalah SK yang syah dan dikeluarkan oleh DPP, dari DPP juga menyatakan bahwa tidak pernah mengelurakan SK kepengurusan yang baru dan itu artinya SK yang sah dan diakuioleh DPP partai Gerindra adalah kepegurusan yang mendapat pengesahan atau legalisir oleh kepala sekretraiat DPP partai Gerindra, “ungkap Kepala Kesbangpol dan Linmas KLU, Drs. R. Irakasma,M.Si ditemui wartawan Jumat (29/7) kemarin.

Dalam hal ini Kesbangpol tidak memihak pada siapa pun tetapi mengacu pada aturan dan prosedur yang sudah ada, dan kita berharap pihak yang tidah terdaftar dalam DPP dan Kesabagpol dapat mengerti demi menjujung tinggi visi Misi bupati dan Wabup yang Maju dan Beradap, “katanya.

Disinggung soal dana pembinaan Paati yang saat ini masih belum dikelurakan?, Insya Allah minggu depan akan kita keluarkan tetapi setelah persoalan ini tuntas sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari, “tambahnya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra KLU, Syarifudin, SH yang juga wakil Ketua DPRD KLU pada wartawan menyatakan, kalau H. Hambali kebelat menjadi pimpina Partai masih banyak partai lain yang kosong. Partai Gerindra sudah berjalan sejak tahun 2009 dan sudah memiliki konstituen, pemilih, yang dipilih dan ada yang terpilih jadi tolong kita berpolitik dengan sehat dan wajar terpenting mengedepankan etika atau pun kultur masyarakat Lombok Utara, “tegasnya.

Apakah ada rencana membawa persoalan ini keranah hukum?, terus terang saya merasa dizolimi tetapi kita masih memiliki etikad baik, dan kalau memang ada ijin dari DPP untuk membawa persoalan ini keranah hukum kenapa tidak, “tandasnya. (adam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar