Jumat, 01 Juli 2011

Pemda Sumbawa Kirim Surat ke SBY untuk Bebaskan Sumartini

Jakarta, - Pemerintah Daerah Sumbawa, NTB, tidak tinggal diam atas ancaman hukuman pancung yang bisa saja menimpa salah satu warganya, Sumartini. Surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun dilayangkan.

Wakil Bupati Sumbawa Arasy Muhkan mengatakan, surat itu berisi permohonan agar SBY memberi perhatian untuk Sumartini. Muhkan berharap, Sumartini bisa diselamatkan dari hukuman pancung.

"Surat itu intinya berisi permohonan bantuan agar Presiden membantu bebaskan Sumartini. Surat itu bukan hanya dari Bupati Sumbawa tapi juga dari DPRD dan Forum Peduli Perempuan," kata Muhkan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).

Muhkan mengatakan, surat tersebut akan diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa. Muhkan berharap Presiden bisa segera menerima surat tersebut. "Hari ini Pak Ketua DPRD sudah sampai Jakarta, semoga bisa bertemu dengan Presiden," katanya.

Sebelumnya, Sumartini dan Warnah divonis hukuman mati oleh pengadilan di Arab Saudi. Sempat beredar kabar keduanya akan dieksekusi pada 3 Juli nanti. Namun hal itu dibantah karena kasus masih dalam proses banding dan juga menunggu pengampunan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kasus yang menimpa Sumartini dan Warnah ini aneh karena korban yang diduga dibunuh dengan sihir ternyata masih hidup. Korban yang merupakan anak majikan Sumartini itu hanya hilang selama 10 hari. Namun kini anak majikan yang bernama Tisam itu baik-baik saja.(ken/vit)detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar