Rabu, 29 Juni 2011

Atasi TKI, PNPM Jadi Andalan

Oleh M Ikhsan Shiddieqy,Prima Restri Ludfiani

Fokus program pemerintah terlalu luas.

JAKARTA -- Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan Rp 1,4 triliun ke Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri untuk membuka lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja itu guna mengantisipasi dampak moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi, Agustus mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, tambahan dana itu akan ditujukan bagi 1,96 juta orang penerima PNPM. "Ini program yang kita persiapkan dalam mengatasi masalah moratorium yang kita harus tanggap, harus cepat merespons," kata Hatta, Senin (27/6), di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kemarin, Hatta memimpin rapat koordinasi penghematan anggaran dan pembukaan lapangan kerja bagi TKI. Rapat ini dihadiri 10 kementerian.

Tahun ini, pemerintah sudah mengalokasikan Rp 10,3 triliun untuk PNPM dari berbagai kementerian. Penambahan anggaran untuk PNPM ini diambil dari penghematan APBN 2011 sebesar Rp 15,1 triliun. Selain untuk menambah PNPM, dana penghematan APBN juga akan digunakan untuk proyek infrastruktur yang juga bisa membuka lapangan kerja.

Sekitar 15-20 ribu TKI dari 38 kabupaten/kota setiap bulannya berangkat ke Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap, program PNPM dengan skema dana bergulir ini bisa menciptakan 2,5 juta lapangan kerja. "Pemerintah membuat program di daerah basis rekrutmen TKI, terutama Jawa Barat, Jawa Timur, dan NTB dengan beberapa rangkaian program semua kementerian."

Menurut Muhaimin, seluruh kementerian telah diminta melakukan penghematan anggaran demi mendukung program pemberdayaan masyarakat dan pengurangan pengangguran di daerah basis pengiriman TKI. Kementeriannya diklaim Muhaimin bisa menghemat Rp 100 miliar yang bisa dialihkan untuk perlindungan TKI bermasalah.

Untuk mendampingi TKI yang terancam hukuman mati, pemerintah segera menetapkan anggota Satuan Tugas TKI. Anggotanya terdiri atas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri. Menurut Muhaimin, satgas ini akan menggantikan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini karena kesibukanya tak bisa melakukan pendampingan terhadap TKI.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menambahkan, ada lima kementerian yang mengusulkan penambahan anggaran PNPM yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pemanfaatan dana PNPM dalam jangka pendek, kata Armida, diharapkan memberi efek berganda penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan sebagai solusi cepat mengantisipasi moratorium pengiriman TKI. Namun, penambahan dana PNPM harus mendapat persetujuan DPR. "Dalam dua tiga hari ke depan kami akan sampaikan kepada dewan, diharapkan disetujui dewan pada pekan pertama Juli," kata Armida.

Ketua Komisi IV dari Fraksi PPP Romahurmuziy mengingatkan, usaha pemerintah menciptakan jutaan lapangan kerja bakal sulit tercapai karena fokusnya sangat luas, tapi anggaran terbatas. Karena itu, Romy menyarankan, pemerintah mempersempit fokusnya untuk menyelesaikan satu dua persoalan.

Selama ini, kata Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, pemberian anggaran yang sedikit untuk banyak program tidak membantu menyelesaikan persoalan. "Fokus pada satu-dua persoalan yang akan menjadi long life memorabilia yang akan ditinggalkan presiden setelah tidak lagi menjabat. Bukan hanya program jangka pendek," papar Romy. c41/antara ed: rahmad budi harto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar