Lombok Utara - Mahkamah Konstititusi akhirnya menolak gugatan pasangan Subartono-Nurjati (SUBUR) terkait sengketa pemilukada kabupaten Lombok Utara 7 Juni lalu. Penolakan MK atas permohonan SUBUR yang menggugat hasil pemilukada KLU itu sekaligus memutuskan pihak KPUD Lobar selaku penyelenggara memenangkan sengketa pemilukada KLU yang perdana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Lombok Barat, Suhaimi Syamsuri saat dikonfirmasi Sabtu (10/7) melalui saluran telpon usai sidang pembacaan keputusan MK menjelaskan bahwa keputusan mahkamah konstitusi atas penolakan penggugat, didasari berbagai tahapan persidangan dimana pasangan SUBUR tidak dapat membuktikan enam materi pokok gugatan yang diajukan kepada MK yang diantaranya soal isu manipulasi DPT dan money politik termasuk isu upaya KPU memenangkan satu pasangan.
Dikatakan suhaimi, dalam setiap persidangan sejumlah saksi yang diajukan penggugat tidak ada satupun yang dapat membuktikan tuduhan secara otentik bahkan dalam setiap kesaksiannya, para saksi selalu menceritakan peristiwa yang didengar beradasarkan cerita orang lain demikian pula dengan tuduhan lainnya yang tidak dapat terbukti dengan benar.
Hal ini yang membuat hakim tidak mendalami sekaligus memutuskan menolak gugatan SUBUR terhadap hasil pemilukada KLU.
Setelah keluarnya putusan MK atas penolakan gugatan SUBUR tersebut pihak KPUD lobar langsung bersurat kepada DPRD KLU untuk segera melakukan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Ketua KPUD lobar menambahkan, jika permohonan pelantikan diproses langsung oleh DPRD dalam beberapa hari kedepan pelatikan bupati terpilih dapat dipercepat sebelum tanggal 25 bulan ini.
Sementara ketua pemenangan SUBUR, Bagiarti, SH, menyikapi putusan MK tersebut mengatakan pihaknya telah berbuat maksimal dalam rangka memberikan pendidikan politik sekaligus upaya membangun demokratisasi yang baik di KLU. Meski demikian, SUBUR tetap mendukung kemenangan bupati dan wakil bupati terpilih dan berharap pemilukada KLU kedepannya makin lebih baik.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPD II Partai Golkar KLU, Djekat Demung yang juga salah satu anggota DPRD KLU mengatakan, intinya pihaknya tetap mendukung, tetapi tetap kritis karena DPRD sebagai alat kontrol harus tetap jalan, sepanjang objektifitasnya muncul dan dapat dilakukan pasti akan di dukung siapa pun yang menang akan kita dukung. Selain itu bupati terpilih juga tentu harus menghargai keinginan dan kemauan masyarakat banyak, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi, terlebih ada rumor yang berkembang bahwa bupati terpilih akan melakukan tebang pilih dalam struktur birokrasi kepemerintahan KLU, tetapi selama itu obyektif dan dapat berkerja tidak jadi persoalan dan tentu harus mengedepankan propesionalisme, tetapi kalau hanya gesekan atau desakan segelintir orang yang tidak memahami presolan dan kondisi KLU, ini yang akan manjadi kendalam dalam roda pemerintahan, “ tandasnya. (Adam Gita Swara FM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar