LOMBOK UTARA - Bila menyangkut persoalan dana tentu ini sangat sensitif, karenanya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat desa perlu hati-hati dalam mengelola dana dan perlu adanya transparansi.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Suwarto, Spd pada acara laporan pertanggungjawaban TPK yang berlangsung di aula kantor Desa Karang Bajo, Jum’at (11/12) kemarin.
Menurutnya, dalam mengelola dana tentu akan muncul kecurigaan-kecurigaan dari kalangan masyarakat dan itu adalah satu hal yang wajar, lebih-lebih dana PNPM itu bukan dana proyek, tapi dana program yang diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat desa. “Jadi jangan sampai ada masyarakat yang tidak tau berapa jumlah dana dan apa saja yang dibangun, karena ini akan dapat menimbulkan kecurigaan-kecurigaan di masyarakat. Disini dibutuhkan transparansi dari semua pengelola TPK”, jelas Suwarto yang juga pengawas TK-SD kecamatan Bayan ini.
Di sisi lain, lanjut Suwarto, pihak pengelola harus melakukan pengembangan pembangunan bukan saja dalam bentuk pengembangan kewajiban sepertio rabat gang, tapi juga harus harus ada pengembangannya di tingkat desa seperti penembokan keliling kantor desa, karena kita tau bahwa dana yang dimiliki oleh desa kita masih minim.
Sementara ketua BPD Karang Bajo, Rianom S.Sos menyoroti jumlah undangan yang hadir pada acara pertanggungjawaban 40 persen yang digelar oleh TPK ini, yang hanya dihadiri oleh tidak lebih dari 10 orang tokoh masyarakat. “Yang diundang 60 orang tapi yang hadir hanya beberapa orang saja. Saya menilai kurangnya kita saling menghargai dan membangun komunikasi antara pemerintah dengan tokoh masyarakat”, katanya.
Karena dia berharap agar kerjasama yang baik antara pemerintah desa, lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat terus dijalin dengan baik, karena kita tidak mau saling lirik atau praduga-praduga yang tidak beralasan. “Jadi komunikasi dan kerjasama inilah yang perlu ditingkatkan antara semua pihak”, pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip mengakui, kalau yang diundang itu sebanyak 60 peserta, namun karena adanya kesibukan lain dan warga yang gawe (pesta) sehingga uang bisa hadir cuma beberapa orang saja, sehingga program untuk membentuk pengurus TPK yang baru ditunda. “Kami sudah mengundang 60 peserta, tapi ada warga kita yang mengadakan acara gawe sehingga tidak bisa hadir, ia kita tunda saja untuk pembentukan pengurus TPK-nya”, katanya.
Dalam Hal ini Mahsun Hidayat selaku pemantau meminta kepada semua pihak agar tridak mengadakan prtemuan di hari jum’at, karena sering kali disebut hari pendek. Begitu juga dengan pihak TPK diharapkan bila ada terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pihak suplayer, jangan sampai menunggu teguran dari masyarakat, baru mau menegur suplayer. “Saya minta pihak TPK tegur saja suplayer yang bila membawa bahan bangunan yang tidak sesuai dengan RAB”, katanya.
Pantuan PRIMADONA LOMBOK di pertemuan tersebut menunjukkan, bahwa perserta yang hadir hanya bisa dihitung dengan jari yaitu sekitar 10 orang dan ditambah dengan beberapa stap desa dan anggota BPD. Demikian juga dengan jumlah kepala dusun yang hadir hanya tiga orang dari 7 Kadus yang ada di Karang Bajo, sehingga pihak Fasilitator (FK) Kecamatan Bayan, Mahnun menilai laporan pertanggungjawaban 40 persen yang dilakukan TPK Karang Bajo kurang qorum. “Kalau melihat dari jumlah peserta yang hadir sebenarnya tidak qorum untuk pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan 40 persen”, tegasnya.
Mahnun dalam sambutannya mengatakan bahwa PNPM tahun 2010 ini memiliki program baru yaitu PNPM Generasi yang dananya sekitar 1,5 miliar untuk kecamatan Bayan. Secara garis besar, p[rogram generasi ini akan mendanai dua program yaitu pendidikan dan kesehatan. Sementara dana simpan pinjam untuk perempuan (SPP) berjumlah 750 juta rupiah, dan dari dana ini harus masing-masing dusun membuat satu kelompok agar dana ini dapat terkaper semuanya. “Dana SPP ini dapat berputar walaupun dana PNPM nanti sudah tidak ada lagi”, jelasnya.
Sedangkan Harli, ketua TPK Karang Bajo dalam laporan pertanggungjawabannya mengungkapkan bahwa hasil pekerjaam program rabat sepanjang 449 meter sudah mencapai 90 persen, sementara lima buah pembangunan Posyandu sudah mencapai rata-rata 45 persen.
“Dana yang sudah kami terima baru 40 persen dari total dana PNPM untuk desa Karang Bajo sebesar Rp. 301.998.000. Dan saya akan terus berusaha menyelesaikan pembangunan ini hingga tuntas agar dana tersebut bisa terserap semuanya”, janjinya.
Secara umum laporan TPK diterima oleh para peserta dengan beberapa catatan yaitu pihak TPK harus mensosialisasikan laporan pertaggungjawabannya ke masyarakat, karena tidak cukup hanya di tempal di papan informasi mengiangat masih banyaknya masyarakat yang belum atau enggan membaca apa yang terpampang di papan informasi.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Suwarto, Spd pada acara laporan pertanggungjawaban TPK yang berlangsung di aula kantor Desa Karang Bajo, Jum’at (11/12) kemarin.
Menurutnya, dalam mengelola dana tentu akan muncul kecurigaan-kecurigaan dari kalangan masyarakat dan itu adalah satu hal yang wajar, lebih-lebih dana PNPM itu bukan dana proyek, tapi dana program yang diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat desa. “Jadi jangan sampai ada masyarakat yang tidak tau berapa jumlah dana dan apa saja yang dibangun, karena ini akan dapat menimbulkan kecurigaan-kecurigaan di masyarakat. Disini dibutuhkan transparansi dari semua pengelola TPK”, jelas Suwarto yang juga pengawas TK-SD kecamatan Bayan ini.
Di sisi lain, lanjut Suwarto, pihak pengelola harus melakukan pengembangan pembangunan bukan saja dalam bentuk pengembangan kewajiban sepertio rabat gang, tapi juga harus harus ada pengembangannya di tingkat desa seperti penembokan keliling kantor desa, karena kita tau bahwa dana yang dimiliki oleh desa kita masih minim.
Sementara ketua BPD Karang Bajo, Rianom S.Sos menyoroti jumlah undangan yang hadir pada acara pertanggungjawaban 40 persen yang digelar oleh TPK ini, yang hanya dihadiri oleh tidak lebih dari 10 orang tokoh masyarakat. “Yang diundang 60 orang tapi yang hadir hanya beberapa orang saja. Saya menilai kurangnya kita saling menghargai dan membangun komunikasi antara pemerintah dengan tokoh masyarakat”, katanya.
Karena dia berharap agar kerjasama yang baik antara pemerintah desa, lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat terus dijalin dengan baik, karena kita tidak mau saling lirik atau praduga-praduga yang tidak beralasan. “Jadi komunikasi dan kerjasama inilah yang perlu ditingkatkan antara semua pihak”, pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip mengakui, kalau yang diundang itu sebanyak 60 peserta, namun karena adanya kesibukan lain dan warga yang gawe (pesta) sehingga uang bisa hadir cuma beberapa orang saja, sehingga program untuk membentuk pengurus TPK yang baru ditunda. “Kami sudah mengundang 60 peserta, tapi ada warga kita yang mengadakan acara gawe sehingga tidak bisa hadir, ia kita tunda saja untuk pembentukan pengurus TPK-nya”, katanya.
Dalam Hal ini Mahsun Hidayat selaku pemantau meminta kepada semua pihak agar tridak mengadakan prtemuan di hari jum’at, karena sering kali disebut hari pendek. Begitu juga dengan pihak TPK diharapkan bila ada terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pihak suplayer, jangan sampai menunggu teguran dari masyarakat, baru mau menegur suplayer. “Saya minta pihak TPK tegur saja suplayer yang bila membawa bahan bangunan yang tidak sesuai dengan RAB”, katanya.
Pantuan PRIMADONA LOMBOK di pertemuan tersebut menunjukkan, bahwa perserta yang hadir hanya bisa dihitung dengan jari yaitu sekitar 10 orang dan ditambah dengan beberapa stap desa dan anggota BPD. Demikian juga dengan jumlah kepala dusun yang hadir hanya tiga orang dari 7 Kadus yang ada di Karang Bajo, sehingga pihak Fasilitator (FK) Kecamatan Bayan, Mahnun menilai laporan pertanggungjawaban 40 persen yang dilakukan TPK Karang Bajo kurang qorum. “Kalau melihat dari jumlah peserta yang hadir sebenarnya tidak qorum untuk pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan 40 persen”, tegasnya.
Mahnun dalam sambutannya mengatakan bahwa PNPM tahun 2010 ini memiliki program baru yaitu PNPM Generasi yang dananya sekitar 1,5 miliar untuk kecamatan Bayan. Secara garis besar, p[rogram generasi ini akan mendanai dua program yaitu pendidikan dan kesehatan. Sementara dana simpan pinjam untuk perempuan (SPP) berjumlah 750 juta rupiah, dan dari dana ini harus masing-masing dusun membuat satu kelompok agar dana ini dapat terkaper semuanya. “Dana SPP ini dapat berputar walaupun dana PNPM nanti sudah tidak ada lagi”, jelasnya.
Sedangkan Harli, ketua TPK Karang Bajo dalam laporan pertanggungjawabannya mengungkapkan bahwa hasil pekerjaam program rabat sepanjang 449 meter sudah mencapai 90 persen, sementara lima buah pembangunan Posyandu sudah mencapai rata-rata 45 persen.
“Dana yang sudah kami terima baru 40 persen dari total dana PNPM untuk desa Karang Bajo sebesar Rp. 301.998.000. Dan saya akan terus berusaha menyelesaikan pembangunan ini hingga tuntas agar dana tersebut bisa terserap semuanya”, janjinya.
Secara umum laporan TPK diterima oleh para peserta dengan beberapa catatan yaitu pihak TPK harus mensosialisasikan laporan pertaggungjawabannya ke masyarakat, karena tidak cukup hanya di tempal di papan informasi mengiangat masih banyaknya masyarakat yang belum atau enggan membaca apa yang terpampang di papan informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar