Senin, 07 Desember 2009

Kentut Berujung ke Pengadilan

Jakarta - Hati-hati dengan kentut anda, bukan tidak mungkin berujung ke pengadilan sebagaimana kasus di rumah susun ini. Kisah ini berawal saat Omy Busytoni berada di rumah susun di kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, pada 27 Juli lali.

"Saat itu saya dan teman saya tengah berbincang," katanya. Tiba-tiba perutnya terasa sakit. Omy mengaku benar-benar ingin kentut.

Tak enak ada temannya, Omy pun keluar kamar menuju lorong rusun. Di tempat itulah ia buang angin.

Nahas, ternyata ada seorang penghuni bernama Hotmin Sitohang yang mendengar kentut Omy. "Padahal jarak saya dan dia jauh, sekitar 12 meter," kata Omy.

Tak terima, Hotmin pun menegur Omy sambil mencekik leher Omy. Omy berusaha melepaskan cekikan dengan menggigit tangan Hotmin. Kejadian itu diperparah dengan kehadiran Yurmina Samosir, istri Hotmin. Melihat tangan suaminya digigit Omy, ia pun balas menggigit Omy.

"Saya tidak terima dengan perlakuan Hotmin dan istrinya, jadi saya pun melapor ke polisi," kata Omy.

Sedang versi Yurmina Samosir, saat itu Omy sangat arogan. "Dia justru balik marah denga sikap arogan," kata Yurmina. Bahkan Omy pun, lanjut Yurmina, sempat bilang, "Kentut, kentut saya, apa urusan kamu." Padahal, Omy sendiri bukan penghuni tetap rusun itu.

Yurmina pun mengaku sudah berusaha untuk berdamai. "Tapi ganti rugi yang diminta mahal sekali, sampai Rp 6 juta," katanya. Ia dan suaminya hanya mampu membayar Rp 400 ribu. "Uang dari mana, kami ini hanya pemulung," katanya.

Ketua majelis hakim, Setiadi, sempat menawarkan perdamaian saat persidangan pertama, Kamis (3/12), untuk meringankan Hotmin dengan cara meminta maaf kepada Omy. Namun Hotmin tetap enggan meminta maaf karena beranggapan dirinya sudah menjadi korban penganiayaan.

Bahkan, Hotmin pun sudah melaporkan balik Omy ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Nah... panjang kan urusannya. (net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar