Senin, 30 November 2009

Ical: Boediono Tak Perlu Nonaktif

Yogyakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan bahwa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak perlu nonaktif untuk diperiksa panitia khusus hak angket DPR terkait aliran dana Bank Century.

"Mereka tidak perlu nonaktif atau mengundurkan diri dari jabatannya untuk memenuhi pemanggilan Pansus hak angket DPR RI," kata Ical usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD Partai Golkar DIY di Yogyakarta, Senin.

Ical mengatakan, siapa pun yang dipanggil Pansus hak angket Bank Century seharusnya datang.

"Jadi, siapa pun yang dipanggil termasuk Boediono dan Si Mulyani, harus datang, dan yang memanggil nanti adalah Pansus. Apakah nanti juga perlu memanggil PPATK atau tidak, itu kewenangan Pansus," katanya.

Menurut dia, Fraksi Partai Golkar di DPR RI juga sudah menyatakan mendukung hak angket Bank Century, namun ia belum tahu siapa yang bakal memimpin Pansus.

"Dilihat saja nanti, tetapi kami mendukung hak angket dan sudah mempersiapkan sumber daya manusianya," kata mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu.

Terkait upaya Partai Golkar mempersiapkan strategi untuk memenangi Pemilu 2014, Ical mengatakan partai berlambang pohon beringin ini akan membidik pemilih pemula untuk mendulang suara pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Para pemilih pemula itu adalah pelajar kelas dua SMP yang saat ini belum memiliki hak memilih. Namun, pada Pemilu 2014 mereka telah berhak menggunakan suaranya," katanya.

Jadi, menurut dia, mereka harus diperhatikan dengan betul agar Golkar dicintai dan dipilih mereka.

Oleh karena itu, hal konkret yang harus dilakukan kepada calon pemilih pemula adalah memberikan wadah maupun kegiatan yang menjadi minat dan perhatian mereka.

"Misalnya dengan sering melakukan pertandingan atau kompetisi futsal, sepak bola, dan kegiatan olahraga lainnya yang saat ini digemari para pelajar. Dengan demikian, Golkar akan berada di hati mereka," katanya.(ANTARA News)
(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar