Lombok Utara - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor permukiman pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara, BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi kegiatan dengan pihak yang terlibat, di Rumah Makan Rindu Alam Telaga Wareng Pemenang Barat,Selasa (31/12/ 2013).
Hadir dalam pertemuan tersebut, disamping pihak BPBD Provinsi NTB, BPBD KLU,KP (Konsultan Perorangan), unsur TNI/Polri, para Camat, Kepala Desa, juga dihadiri para pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor permukiman yang terkena dampak gempa bumi dari 4 Kecamatan, 16 Desa yang ada di KLU.
Kepala BPBD Provinsi Ir.Wedha Magma Ardhi,MTP mengatakan, yang menjadi fokus pekerjaan dari tim pendamping masyarakat (TPM) yang sudah terbentuk adalah mendampingi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan rumah pasca bencana, baik in-situ maupun ex-situ, bersama-sama dengan fasilitator memfasilitasi pembentukan Pokmas, mengajukan persetujuan pencairan dana BDR Pembangunan Permukiman bantuan Pemerintah yang diajukan Pokmas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, Wedha Magma juga menambahkan tugas dan tanggungjawab TPM yang lain diantaranya melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Pokmas Pembangunan Permukiman serta melakukan koordinasi dengan Konsultan Perorangan (KP) dan Fasilitator untuk bersama-sama menangani penyelesaian konflik sosial, keluhan dan pengaduan masyarakat diwilayah terdampak bencana. (eko)
Hadir dalam pertemuan tersebut, disamping pihak BPBD Provinsi NTB, BPBD KLU,KP (Konsultan Perorangan), unsur TNI/Polri, para Camat, Kepala Desa, juga dihadiri para pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor permukiman yang terkena dampak gempa bumi dari 4 Kecamatan, 16 Desa yang ada di KLU.
Kepala BPBD Provinsi Ir.Wedha Magma Ardhi,MTP mengatakan, yang menjadi fokus pekerjaan dari tim pendamping masyarakat (TPM) yang sudah terbentuk adalah mendampingi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan rumah pasca bencana, baik in-situ maupun ex-situ, bersama-sama dengan fasilitator memfasilitasi pembentukan Pokmas, mengajukan persetujuan pencairan dana BDR Pembangunan Permukiman bantuan Pemerintah yang diajukan Pokmas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, Wedha Magma juga menambahkan tugas dan tanggungjawab TPM yang lain diantaranya melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Pokmas Pembangunan Permukiman serta melakukan koordinasi dengan Konsultan Perorangan (KP) dan Fasilitator untuk bersama-sama menangani penyelesaian konflik sosial, keluhan dan pengaduan masyarakat diwilayah terdampak bencana. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar