Lombok Utara - Bangunan saluran drainase yang didanai Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan sudah rampung 100 persen.
Demikian dikatakan ketua Organisi Masyarakat Sasaran (OMS) desa Karang Bajo, Arif Albayani, S.Pd ketika ditemui 7/1. Menurutnya, dana PPIP berasal dari APBNP sebesar Rp. 250 juta dan dimamfaatkan untuk membangun saluran drainase sepanjang 700 meter di Dusun Ancak Timur.
Sementara Kades Karang Bajo, Kertamalip mengatakan, untuk meningkatakan kesejahtraan masyarakat miskin terhadap pelayanaan infarastruktur pemukiman, dilakukan pedekatan pemberdayaan masyarakat dengan meyelenggarakan Program percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) baik di perdesaan maupun di perkotaan. Dan untuk P4IP di perdesaan adalah PPIP, dan perkotaan melalui kegiatan Progaram Nasioanl Mandiri Perdesaaan (PNPM/MPD).
Berdasarkan pertimbangan, desa Karang Bajo telah menetapakan keputusan Kepala Desa nomor 9 tahun 2013 tentang Penetapan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), Kelompok Pengguana dan Pemelihara (KPP) dan Kader Desa,tahun 2013. "Alhamdulillah dalam jangka waktu kurang dari 2 bulan pembangunan saluran irigasi sepanjang 700 meter sudah rampung", kata Kertamalip.
KetuakKelompok pengguna dan pemelihara PPIP, Lalu Hilalu Azmi S.Pd, mengaku, banyak hal yang di rasakan dengan telah terbangunnya saluran irigasi tersebut, di antaranya semua petani pemilik lahan yang selama ini airnya kurang lancar sekarang ini sudah mulai lancar. Kelebihan lainnya, adalah jika petani mengairi sawahnya semua kotoran yang ada di saluran cepat bersih karena saluarannya bagus.
Kader Desa PPIP, Syamsul Aziz S,Pt, mengharapkan kepada semua Petani penerima mafaat dari pembangunan saluran irigasi yang semula sepanjang 700 meter sekarang malah bertambah 50 meter sehingga berjumlah 750 meter, agar betul betul di gunakan, di awasi, di pelihara dan jika ada kerusakan akibat pengguna agar di perbaiki bersama. (Lip)
Demikian dikatakan ketua Organisi Masyarakat Sasaran (OMS) desa Karang Bajo, Arif Albayani, S.Pd ketika ditemui 7/1. Menurutnya, dana PPIP berasal dari APBNP sebesar Rp. 250 juta dan dimamfaatkan untuk membangun saluran drainase sepanjang 700 meter di Dusun Ancak Timur.
Sementara Kades Karang Bajo, Kertamalip mengatakan, untuk meningkatakan kesejahtraan masyarakat miskin terhadap pelayanaan infarastruktur pemukiman, dilakukan pedekatan pemberdayaan masyarakat dengan meyelenggarakan Program percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) baik di perdesaan maupun di perkotaan. Dan untuk P4IP di perdesaan adalah PPIP, dan perkotaan melalui kegiatan Progaram Nasioanl Mandiri Perdesaaan (PNPM/MPD).
Berdasarkan pertimbangan, desa Karang Bajo telah menetapakan keputusan Kepala Desa nomor 9 tahun 2013 tentang Penetapan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), Kelompok Pengguana dan Pemelihara (KPP) dan Kader Desa,tahun 2013. "Alhamdulillah dalam jangka waktu kurang dari 2 bulan pembangunan saluran irigasi sepanjang 700 meter sudah rampung", kata Kertamalip.
KetuakKelompok pengguna dan pemelihara PPIP, Lalu Hilalu Azmi S.Pd, mengaku, banyak hal yang di rasakan dengan telah terbangunnya saluran irigasi tersebut, di antaranya semua petani pemilik lahan yang selama ini airnya kurang lancar sekarang ini sudah mulai lancar. Kelebihan lainnya, adalah jika petani mengairi sawahnya semua kotoran yang ada di saluran cepat bersih karena saluarannya bagus.
Kader Desa PPIP, Syamsul Aziz S,Pt, mengharapkan kepada semua Petani penerima mafaat dari pembangunan saluran irigasi yang semula sepanjang 700 meter sekarang malah bertambah 50 meter sehingga berjumlah 750 meter, agar betul betul di gunakan, di awasi, di pelihara dan jika ada kerusakan akibat pengguna agar di perbaiki bersama. (Lip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar