Rabu, 24 Oktober 2012

Mabes Polri Perintahkan Kapolda NTB Usut Pelaku Penyebar Isu Penculikan

Jakarta,  – Mabes Polri membantah pesan singkat (SMS) yang beredar di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang informasi adanya penculikan anak dan penjualan organ tubuh, berasal dari Kapolres. Masyarakat diminta dewasa menyikapi hal-hal seperti ini sehingga tidak terpancing melakukan kekerasan apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain.

"Jadi dalam sms itu diasumsikan bahwa penyebarnya adalah seorang Kapolres yang ada disana, dan itu kami lihat tentu sangat provokatif. Tidak benar SMS dikeluarkan dari pihak kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Dia pun meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang selama ini beredar. Menurut Boy, hal itu merupakan dampak dari proses adanya kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat. "Ini tentu suatu kondisi yang harus disikapi oleh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,"ujarnya.

"Kami berharap warga masyarakat yang ada di Nusa Tenggara Barat untuk tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan melalui sms yang tidak benar terkait dengan adanya orang-orang yang melakukan penculikan,"katanya lagi.

Beredarnya pesan singkat berisi info penculikan anak dan penjualan organ tubuh di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sempat menghebohkan warga. Warga pun menghakimi lima orang yang diduga pelaku penculikan anak hingga tewas.

Lebih lanjut, Boy Rafli mengatakan, Kapolri telah memerintahkan Kapolda NTB agar mengusut secepatnya siapa pelaku penyebar isu tersebut yang membuat heboh masyarakat.”ucapnya.(Erwin Siregar) Sumber: Sumbawanews.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar