AMBON - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengimbau warganya, terutama di Kota Ambon dan sekitarnya agar jangan terprovokasi ketegangan yang terjadi. Karena belum tahu persis pernyulut ketengangan itu.
"Hentikan ketegangan yang mengarah ke pertikaian antarkelompok karena hanya penderitaan berkepanjangan akan dirasakan sebagaimana konflik sosial pada 1999," tegasnya saat dikonfirmasi, Ahad malam.
Gubernur menandaskan ketegangan yang terjadi janganlah diarahkan ke persoalan agama. "Ini sebenarnya masalah hukum yang telah mengarahkan aparat keamanan untuk menuntaskannya," ujarnya.
Karena itu, aparat keamanan telah diarahkan untuk mengusut tuntas penyebab kematian salah seorang warga kelurahan Waihaong yang berprofesi sebagai tukang ojek sepeda motor.
"Usut dan tangkap siapa pun oknum pelaku, selanjutnya diproses hukum dan dijatuhi hukuman seberat - beratnya karena perbuatan tersebut mengakibatkan warga kota Ambon dan sekitarnya serta Maluku secara umum menderita," kata Gubernur.
Dia menyesalkan ketegangan yang terjadi dan mengarah ke pertikaian dengan korban, baik kenderaan bermotor, sejumlah rumah terbakar maupun terpaksa dirawat di sejumlah rumah sakit.
"Mari kita belajar dari konflik sosial yang terjadi 1999 lalu agar tidak terulang lagi karena hanya penderitaan berkepanjangan dirasakan masyarakat. Bahkan, butuh anggaran sangat besar untuk membangun kembali berbagai faslitas umum, sosial dan permukiman warga," ujar Gubernur.
Di Rumah Sakit Alfatah, Rumah Sakit Bakhti Rahayu, Rumah Sakit Sumber Hidup dan RSUD dr.M. Haulussy, mendata seorang warga meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka. Ketegangan juga mengakibatkan sejumlah unit sepeda motor dan mobil pribadi maupun rumah penduduk di kawasan Tanah Lapangan Kecil, kecamatan Nusaniwe terbakar.
Ketegangan awalnya dipicu salah seorang tukang ojek sepeda motor yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Nona, kecamatan Nusaniwe dengan dalil dibunuh maupun menabrak cor beton di sekitar tempat pembuangan sampah di sana. Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar