
MATARAM
- Tim Jatanras Polda NTB kembali berhasil meringkus seorang komplotan
pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini beraksi di
wilayah Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Pelaku yang diketahui
berinisial, Mn (41) ini ditangkap saat sedang berada disekitar rumahnya
di Bug-Buq, Kecamatan Lingsar, Lobar, pada Sabtu (19/1/13), sekitar
pukul 11.00 pagi.

MATARAM
-Pelaku yang dalam menjalankan aksinya selalu berkelompok dan terkenal
sadis karena selalu melukai korbannya jika melawan, terpaksa dihadiahkan
timah panas dibetis kirinya karena melawan dan berusaha kabur. Pelaku
ini memberikan perlawanan ketika saat polisi sedang melakukan pengejaran
salah satu komplotan pelaku.
Katim Buser Polda NTB, AKP Resa Riadi Marasambesy menegaskan bahwa pelaku yang berhasil diamakan tersebut merupakan salah satu kawanan pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di wilayah Lingsar.
"Pelaku ini DPO dalam kasus curas di Lingsar," ucapnya ketika ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu siang.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku yang juga residivis dalam kasus pencurian ini dilakukan atas hasil pengembangan. "Ini hasil pengembangan atas tertangkapnya salah satu rekan pelaku," paparnya.
Disebutkan pula, pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan cara ditembak karena berusaha melawan dan melarikan diri saat menunjukkan rumah salah satu rekannya berinisial, Jon warga Gontoran Barat.
Sementara itu, rekan pelaku sudah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan dibiarkan tidak terkunci, dari dalam rumah Jon berhasil diamankan, dua bilah pedang dan parang, tang pemotong besi. Pada polisi, pelaku baru mengakui bahwa baru satu kali melakukan aksi pencurian. Penanganan kasus pelaku ini kemudian diserahkan ke Polsek Lingsar.(Joko)/ http://mataramnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar