Jumat, 30 Mei 2014

Penambahan Pasar Tradisional Terkendala Lahan

Lombok Utara - Pemkab Lombok Utara hingga saat ini masih kesulitan melakukan penambahan jumlah pasar tradisional di desa-desa. Pasalnya, sebagian besar pemerintah Desa rata-rata belum siap lahan untuk dijadikan sebagai lokasi pasar.

Demikian diakui Kepala Disperindagkop dan UMKM KLU, Drs. Abdul Hamid, kepada Suara NTB, Kamis (22/5). Menurut Hamid, Pemda sudah sangat siap untuk membantu desa-desa yang ingin membuka akses pasar tradisional baru di wilayahnya. Sayangnya, sampai kini belum ada 1 pun Desa yang menyatakan siap dengan penyediaan lahan.

"Ada beberapa Desa yang awalnya kita tempatkan sebagai perluasan pasar tradisional, seperti Karang Bajo dan Genggelang. Tapi sampai kini, tanahnya belum siap," ungkapnya.

Mantan KasatPol PP KLU ini menyebut, jika Pemda KLU tidak menutup kran aspirasi untuk perluasan pasar tradisional. Dalam aspek kebutuhan dan standar layanan minimal, tiap Desa bahkan disebutkan harus tersedia pasar. Kendati begitu, Pemda KLU tetap mensyaratkan adanya lahan siap pakai yang harus disiapkan oleh Desa setempat.

Ia mencontoh, untuk pasar tradisional Karang Bajo, sampai saat ini masih terkendala lahan. Di mana lahan yang disiapkan oleh Desa, belakangan memunculkan konflik dengan warga terkait klaim kepemilikan. Demikian halnya dengan lokasi pasar di Desa Genggelang. Dari luasan yang ada, ternyata Pemerintah desa setempat hanya menyediakan 20 are lahan yang mana jumlah tersebut tidak mencukupi.

"Bagi desa - desa yang ingin ada pasar tradisional, di kita tidak ada masalah, asal syarat tanahnya ada, dan tanahnya juga tidak bermasalah," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah pasar tradisional di Lombok Utara masih terbatas. Saat ini, baru tercatat pasar Pemenang, Pasar Tanjung, pasar Gondang, pasar Ancak dan Pasar Anyar, yang beroperasi harian. Sedangkan pasar Tampes, masih dibuka sekali seminggu. Dari pasar - pasar itu, hanya Pasar Pemenang dan Pasar Tanjung yang notabene aktivitas perdagangannya lebih ramai dibanding yang lain.

Hamid menyadari, kebutuhan perluasan pasar memang menjadi tuntutan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, aktivitas ekonomi sudah semakin berkembang seiring jumlah penduduk yang terus bertambah. Jika keberadaan pasar ini tidak cepat direspon, dikhawatirkan pasar KLU akan mengalami kejenuhan sehingga arus produk hasil pertanian dikhawatirkan akan banyak lari ke luar daerah.

Hamid mengakui, dalam penambahan pasar ini Pemda tidak berurusan dengan keberadaan lokasi pembangunan pasar yang direncanakan. Lokasi yang akan digunakan, sepenuhnya diserahkan ke Pemdes masing-masing. Namun melihat daya dukung di Desa dengan situasi saat ini, rasanya akan sangat sulit bagi masyarakat untuk memperoleh pasar perluasan karena tidak adanya donatur yang bersedia memberikan hibah tanah secara percuma. Mengingat harga tanah sejak definitifnya Kabupaten Lombok Utara, mengalami peningkatan yang sangat drastis. (ari) www.suarakomunitas.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar