Senin, 09 Desember 2013

Di Lombok Utara Masih Ditemukan Kasus Nikah Dini

Lombk Utara - Di Kabupaten Lombok Utara yang memiliki penduduk 200 ribu lebih masih banyak ditemukan kasus pernikahan dini.

Demikian dikatakan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana, Pemerintahan Desa (BPMPPKBPemdes) KLU, Baiq Frita Septiati pada acara sarasehan PPKB di aula kantor Desa Sokong, senin 9/12/13.

"Kita masih temukan adanya kasus nikah dini, karenanya perlu terus dilakukan pembinaan pada para remaja, agar kasus nikah dini ini tidak terjadi lagi di KLU", pinta Frita, didepan semua camat, SKPD, dan 33 Kepala Desa.

Terkait dengan perogram Keluarga Berencana (KB), menurut Prita jumlah kaseptor KB baru mendcapai 64 persen. Dan khusus Kecamatan Bayan dari 9 desa dan 105 dusun dengan jumlah penduduk 15473 kepala keluarga dan 52.768 jiwa.  Dari jumlah penduduk tersebut, 18653 termasuk pasangan usia subur.

Sementara yang menggunakan KB Pemerintah 7254 orang, KB swasta 455 orang seta menggunakan implan yang berakhir masa berlakunya 2014 sebanyak 466 orang. Sedangkan data KK prasejahtera dari 15473 tersebut terdapat, keluarga prasejahtera 6101  KK, keluarga sejahtera I 5493 KK, keluarga sejahtera II 3013 KK, keluraga sejahtera III 751 KK dan keluarga sejahtera III plus 115 KK.

Sefti mengharapkan pelayanan KB kedepan di Lombok Utara dapat ditingkatkan melalui pendekatan keluarga yang dilakukan oleh SPMD   kerja sama dengan koordinator KB di masing masing Kecamatan, dan Petugas PL KB serta Kepala Desa dan petugas Pustu di wilayah kerjanya masing masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar