Lombok Utara - Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika pada Dishubparkominfo Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kawit Sasmita, mengimbau 33 Kepala Desa yang tersebar di 5 Kecamatan di KLU menjadi anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari). Pasalnya, potensi dan ancaman bencana yang ada di KLU cukup besar sehingga penyebaran dan akses informasi diharapkan dapat lebih cepat.
"Memang saat sekarang ada HP (Handphone) tetapi saat kejadian bencana beberapa waktu lalu, daerah terisolir justru terbantu dengan keberadaan Orari. Oleh karena itu, 33 Kades kita imbau menjadi Anggota Orari," kata Kawit, Senin (10/12).
Ia mengakui, kepengurusan Orari KLU hingga kini belum definitif pasca pembentukan pengurus semasih di Lombok Barat. Jumlah Anggota yang dipersyaratkan untuk membentuk pengurus adalah 50 orang. Anggota sebelumnya berjumlah 100 orang, namun belum 1 pun yang mengajukan perpanjangan izin. Dalam ujian yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di KLU, hanya 17 orang peserta yang hadir.
Kekosongan pengurus Orari ditargetkan terisi minimal pada tahun 2014 mendatang. Hanya saja, pihak Dishubparkominfo terlebih dahulu akan mengupayakan untuk memenuhi aspek persyaratannya terlebih dahulu.
"Kami sudah dua kali melakukan penertiban penggunaan frekuensi radio (orari), di wilayah 3 Gili dan seputaran Malimbu. Hasilnya, pihak-pihak hotel dan perusahaan jasa wisata saat ini aktif menggunakan orari," tambahnya.
Ia mengakui, pengguna frekuensi orari tanpa izin dari pelaku perhotelan justru aktif dan menjadi peserta ujian beberapa waktu lalu. Pihak Dishub KLU pun menyambut baik antusiasme ini. Dihubparkominfo KLU akan menggandeng Orlok (orari lokal) atau Orari Lombok Barat serta Orari Daerah NTB untuk mengoptimalkan pembentukan kembali Orari KLU.
"KLU masih tergolong masih sepi untuk penggunaan frekuensi, sehingga tidak ada gangguan apapun bagi penyalahgunaan frekuensi. Tetapi kami tetap memantau penyalahgunaan frekuensi karena frekuensi yang dibolehkan terbatas antara 107,7 sampai 104,8," pungkas Kawit. (ari)
"Memang saat sekarang ada HP (Handphone) tetapi saat kejadian bencana beberapa waktu lalu, daerah terisolir justru terbantu dengan keberadaan Orari. Oleh karena itu, 33 Kades kita imbau menjadi Anggota Orari," kata Kawit, Senin (10/12).
Ia mengakui, kepengurusan Orari KLU hingga kini belum definitif pasca pembentukan pengurus semasih di Lombok Barat. Jumlah Anggota yang dipersyaratkan untuk membentuk pengurus adalah 50 orang. Anggota sebelumnya berjumlah 100 orang, namun belum 1 pun yang mengajukan perpanjangan izin. Dalam ujian yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di KLU, hanya 17 orang peserta yang hadir.
Kekosongan pengurus Orari ditargetkan terisi minimal pada tahun 2014 mendatang. Hanya saja, pihak Dishubparkominfo terlebih dahulu akan mengupayakan untuk memenuhi aspek persyaratannya terlebih dahulu.
"Kami sudah dua kali melakukan penertiban penggunaan frekuensi radio (orari), di wilayah 3 Gili dan seputaran Malimbu. Hasilnya, pihak-pihak hotel dan perusahaan jasa wisata saat ini aktif menggunakan orari," tambahnya.
Ia mengakui, pengguna frekuensi orari tanpa izin dari pelaku perhotelan justru aktif dan menjadi peserta ujian beberapa waktu lalu. Pihak Dishub KLU pun menyambut baik antusiasme ini. Dihubparkominfo KLU akan menggandeng Orlok (orari lokal) atau Orari Lombok Barat serta Orari Daerah NTB untuk mengoptimalkan pembentukan kembali Orari KLU.
"KLU masih tergolong masih sepi untuk penggunaan frekuensi, sehingga tidak ada gangguan apapun bagi penyalahgunaan frekuensi. Tetapi kami tetap memantau penyalahgunaan frekuensi karena frekuensi yang dibolehkan terbatas antara 107,7 sampai 104,8," pungkas Kawit. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar