Sabtu, 09 Maret 2013

Bupati Lotim Ajukan Tiga Raperda

Lotim, SK — Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy, mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD kamis (8/3) kemarin. Pengajuan tiga buah Rapreda tersebut dibacakan langsung bupati dalam sidang paripurna yang dilaksanakan DPRD.
    
Tiga Reperda yang diajukan antara lain Raperda hari jadi Lotim,Raperda lain-lain pendapatan daerah dan Raperda pembentukan lembaga pemasyarakat di kelurahan. Dalam penyampaikan pidato pengantarnya bupati mengatakan, hari jadi memiliki arti yang sangat penting  dalam rangka mendukung kemajuan daerah tersebut.

Sementara itu dikatakannya dalam rangka menumbuhkan infestasi masyarakat perlu dibuatkan pertauran daerah lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang beraku.

Untuk meningkatkan prekonomian daerah pemerintah dikatakanya perlu menyelangarakan kegiatan penyelengaraan pemerintahan, maka pemerintah memerlukan pembinaan dalam rangka meningkat peran serta masyarakat ditingkat kelurahan. Seperti pembinaan dilingkungan, Karang Taruna dan beberapa wadah yang ada ditingkat kelurahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. (sk-22-0001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar