Jumat, 02 November 2012

Pejabat, Perlu Jalankan Tugas Dengan Baik

Lombok Utara - Jabatan yang diemban oleh setiap pejabat merupakan amanah dari Allah SWT yang perlu dijalankan dengan baik untuk menjadi pelayan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH, dalam petuahnya pada acara silaturrahmi seusai shalat jum’at di masjid jami’ Al-Fatah Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan, 2/11/12.

Dikatakan, bagaimanapun hebatnya seorang bupati atau pejabat tanpa ada peran serta masyarakat mustahil pembangunan itu akan jalan. “Jadi kalau saya bengkok dalam memimpin Kabupaten Lombok Utara (KLU) silahkan ditegur atau datang langsung ke rumah”, tegasnya.

Daerah KLU, lanjut Djohan, pada awal pemekarannya merupakan  daerah yang sangat tertinggal, karena hampir separoh masyarakatnya miskin hingga mencapai 43,14 persen.

Kendati demikian, setiap kali kita melakukan kunjungan ke tingkat dusun dan desa, yang diminta oleh masyarakat itu bukan beras, tetapi pembangunan infrastruktur jalan, penerangan dan air bersih. Ini artinya masyarakat masih mampu menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Khusus untuk jalan, ketika KLU masih bergabung dengan kabupaten Lombok Barat belum mendapat perhatian serius. Tapi setelah terpisah, kita sudah mampu melakukan pengaspalan jalan sepanjang 120 kilo meter lebih.

Jika pembangunan di KLU mau berhasil, sambung Djohan, kuncinya hanya satu yaitu kebersamaan, lebih-lebih daerah Dayan Gunung ini memiliki potensi yang cukup banyak, seperti pariwisata tiga gili (Air, Meno dan Gili Terawangan) serta wisata air tejun Senaru. “Semua potensi yang ada ini patut kita syukuri dan kelola dengan baik”, jelasnya.

Menyoroti maraknya penebangan kayu di KLU, bupati mengaku gerah melihat pengangkutan kayu yang dibawa keluar kabupaten sampai 30 truk perhari. “Jika tetap seperti ini, lama-lama kayu yang ada di KLU ini akan habis dan yang akan mengalami dampaknya adalah kita semua”, cetusnya.

“Memang sebagiannya ada ijin penebangan kayu kebun, tapi dalam prakteknya yang ditebang malah kayu hutan. Melihat kejadian ini, saya sudah minta kepada petugas keamanan dalam hal ini Kapolres Lombok Utara untuk menahan kayu-kayu yang tidak sesuai dengan prosedur perijinan”, katanya.(sk-010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar