Kamis, 19 November 2009

"Kenapa Antasari Dipidana, Susno Tanda Tanya"

Anggota Komisi III menyoal pertemuan Susno dengan Anggoro Widjaja. Ada diskriminasi.
VIVAnews- Keberangkatan Kabareskrim, Susno Duadji ke Singapura kembali menjadi pembahasan komisi III DPR. Salah satu anggota, Sucipto, mempertanyakan, pertemuan antara Susno dan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjoyo. Selengkapnya....

Dia menilai ada perlakuan diskriminatif dalam hal ini. "Antasari dijerat pidana, Susno masih tanda tanya," ujar kata dia, di gedung DPR, Kamis 19 November 2009. Menurut dia, tindakan dua pimpinan lembaga hukum ini sama, namun perlakuan terhadap keduanya tidaklah sama.

"Kalau pakai falsafah orang Jawa, namanya tepo slira (tenggang rasa)," tambah dia.

Pertemuan Susno dan Anggoro berlangsung pada 10 Juli 2009, padahal Anggoro sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Juli 2009.

KPK melalui Bibit Samad Riyanto mengaku diberitahu soal pertemuan Susno dan Anggoro, saat kedatangan Susno ke KPK pada 15 Juli 2009. "Saat itu kita kaget juga dan kita tidak banyak komentar, dia saja yang cerita panjang," kata kata Bibit.

Menurut Bibit, pemberitahuan itu merupakan serangan paling keras yang diterima KPK.
Sementara, Susno mengaku menemui Anggoro untuk mendapatkan keterangannya.

Menurut Susno, awalnya polisi ingin mengirim anak buahnya ke Singapura untuk melakukan penyidikan kepada Anggoro. Pemeriksaan akan dilakukan di Kedutaan Besar RI.
"Tetapi, dia (Anggoro) tidak mau. Tidak yakin, karena takut ditangkap," ujar dia.

Susno menjelaskan, dirinya memberi tahu Anggoro bahwa tidak mungkin polisi akan menangkap, karena tidak memiliki kewenangan penangkapan di Singapura.
"Tapi, dia (Anggoro) masih belum percaya. Dia minta saya yang datang," kata Susno lagi.

"Nah, setelah saya datang, ketemu, saya katakan 'itu, ada polisinya yang akan menyidik, anda (Anggoro) percaya tidak ditangkap'?Oh, baru dia (Anggoro) percaya. setelah itu saya tinggal pulang," beber mantan Kapolda Jawa Barat ini.
VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar