Lombok Utara - Untuk menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip, Selasa 20/11/12 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) didepan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara pidato Kades Karang Bajo yang berlangsung diaula kantor desa tersebut disiarkan langsung Radio Komunitas (Rakom) Primadona FM kurang lebih selama 4 jam.
Karang Bajo, menurut Kertamallip, merupakan Desa yang kondisinya berada di tengah tidak meiliki gunung dan tidak ada pantai, yang telah Definitif berdasarkan surat Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2005. Desa ini berjarak pada + 5 kilometer dari permukaan laut serta mempunyai luas wilayah 1.168 Hektar. Keadaan wilayah yang terdiri dari dataran tinggi (Daerah perbukitan) serta memiliki Penduduk yang beragam Suku dan Agama .
Adapun visi Desa Karang Bajo adalah “ TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA KARANG BAJO YANG SEHAT, BERPIKIR JERNIH AMAN DAN SEJAHTERA “, yang dijabarkan dallam misi untuk memudahkan didalam pelaksanaan program. Sebagaimana penyusunan Visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan masyarakat Desa Karang bajo, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa dan Kepala Karang Bajo adalah :
Meningkatkan dan memelihara mental spritual masyarakat dan mempertahankan nilai-nilai budaya lokal.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Meningkatkan keterampilan, pembangunan sarana dan prasarana.
Menigkatkan kapasitas masyarakat di sektor pertanian.
Menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif dan agamis
Meningkatkan Pemberantasan buta aksara di sektor pendidikan.
Menata wilayah Desa, menjadi Desa yang bersih, indah dan Aman
Mengupayakan adanya Pembangun di segala bidang termasuk Polindes dan TK
Mengupayakan adanya Honor Bagi Kader Posyandu
Mengupayakan adanya honor bagi BPD dan LPM
Mengupayakan adanya Ambulan Desa
Mengupayakan adanya Pemerataan Poskamling dan MCK di semua Dusun.
Mengupayakan adanya Pembangunan sekretariat Bumdes Antassalam
Mengupayakan adanya Bantuan Bibit dan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Mengupayakan adanya Bantuan Modal Bagi Bumdes, Gapoktan dan SPP
Mengupayakan Pemerataan adanya Rabat gang di semua Dusun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar