Jumat, 17 Juni 2011

Dua Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkotika

Mataram - Dua oknum anggota polisi kembali ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan tertangkapnya dua oknum anggota polisi ini menambah daftar hitam bahwa ganasnya narkoba bukan hanya merusak masyarakat biasa tapi juga polisi.

Kedua oknum polisi tersebut berinisial Bripka Mk (34) dan Bripka Hy, keduanya diketahui masih berdinas di Polres Mataram. Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein mengatakan, bahwa kedua oknum polisi tersebut ditangkap oleh Tim 1 Subdit 1 Dit Res Narkoba bersama dengan tim Propam Polda NTB.

Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap Bripka Mk dikamar kos milik DM yang terletak di Jalan Gede Nauti No 9 Tanah Embet Kecamatan Batu Layar, Lobar, pada Senin (13/6/2011) sekitar pukul 09.00 wita. Penangkapan itu dilakukan setelah tim gabungan tersebut mendapatkan informasih dari masyarakat bahwa ada oknum anggota polisi menggunakan narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa alat untuk menghisap sabu-sabu dan satu poket sabu. Kemudian sekitar pukul 11.30 wita tim gabungan ini meluncur ketempat tinggal Bripka Mk yang terletak di Asrama Polisi (Aspol) Rantu Dewi Blok D No 6.

Dari penggeledahan di rumah Mk ditemukan kembali beberap peralatan untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Ditambahkan oleh Sukarman, bahwa pada saat tim ini sedang melakukan penggeledahan dikediaman Bripka Mk, tiba-tiba datang Bripka Hy.

Karena dicurigai, Bripka Hy diintrogasi oleh tim gabungan dan kemudian digeledah ditemukan timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 1,65 juta uang itu diduga akan digunakan untuk transaksi narkoba. Hingga kini kedua oknum anggota Polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda NTB. (OK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar