Sabtu, 18 Juni 2011

Ungkap Dugaan Suap Tes CPNS DPRD KLU akan Bentuk Pansus

Lombok Utara - Meski 206 dari 2020 CPNS di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah menerima SK penempatan dan nomor induk pegawai (NIP) dari Bagian Kepegawaian Lombok Utara, namun DPRD punya data dugaan suap dalam tes CPNS tahun lalu. Untuk menelusuri dugaan suap itu sejumlah anggota Dewan akan membentuk pansus.

Anggota DPRD KLU Ardianto, Jumat (17/6) kemarin menjelaskan rencana membentu pansus itu sudah dibicarakan bersama sejumlah anggota Dewan. Itu dilakukan karena ada indikasi kuat yang ditemukan selama pansus CPNS bekerja beberapa waktu lalu. Indikasi ke arah itu sesuai informasi dan data yang diperoleh anggota pansus CPNS beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD KLU lainnya Sudirsah Sujanto, S.Pd., B.S.IP membenarkan akan membentuk pansus dugaan penyogokan untuk menelusuri kemungkinan adanya kasus itu. Rencana ini akan disampaikan dalam pandangan fraksi dalam waktu dekat ini. Dua fraksi dari tiga fraksi saja menyetujui rencana itu, pansus bisa dibentuk.

Dengan penyerahan SK penempatan CPNS baru-baru ini ia merasa tidak dihargai oleh eksekutif karena kegiatan itu tanpa koordinasi dengan Dewan. Padahal, ujar Sudirsah, pansus CPNS sudah bekerja maksimal mengungkap data yang ditemukan pansus CPNS. Rekomendasi pansus itu ditindaklanjuti dengan rekomendasi pimpinan Dewan.

‘’Kesalahan yang dilakukan panitia ada calon yang tidak punya akta empat tapi diloloskan. Ini karena kecerobohan panitia. Bila perlu peserta yang dirugikan lakukan tuntutan terhadap panitia karena merugikan peserta calon,’’ tegas Sudirsah.

Dijelaskan tidak mustahil rekomendasi pansus CPNS yang dikeluarkan nanti jika ada calon yang sudah menerima SK penempatan bermasalah maka secara hukum akan diberhentikan. Indikasi dugaan suap dalam proses rekrutmen CPNS, sambungnya tertera dalam rekomendasi yang dibuat pansus CPNS yang diserahkan ke Pimpinan DPRD KLU.

Dalam rekomendasi itu, jelasnya ada inisial nama oknum tertentu yang disebutkan menerima sejumlah uang untuk meluluskan calon tertentu. Hal ini sebenarnya diminta oleh anggota pansus agar diproses lebih lanjut, namun keinginan itu diabaikan pihak eksekutf. (051)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar