Sabtu, 18 Juni 2011

Diduga Ribuan Rekening Pejabat Daerah Mencurigakan

Mataram - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya ribuan rekening tak wajar milik pejabat daerah. PPATK mencurigai sebagian rekening itu terindikasi korupsi. Berdasar penyelidikan PPATK, uang yang disimpan pejabat daerah di sejumlah rekening itu asalnya dari dana negara. Menyusul adanya informasi ini,
Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB yang bertanggungjawab dalam penagakkan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi didorong untuk mengidentifikasi temuan PPATK tersebut.

Desakan itu dilontarkan Ketua Badan Kehormatan Rakyat (BKR), Drs. H. L Mesir Suryadi, SH dan Peneliti Ekonomi Anggaran Daerah, Somasi NTB, Hendriadi Djamal menjawab Suara NTB Jumat (17/6) kemarin. Dorongan itu dengan maksud agar lembaga penegak hukum dia daerah reaktif dan menerapkan sistem jemput bola setelah menerima informasi tersebut.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi dalam keterangan persnya di Jakarta mengemukakan temuan PPATK tersebut massif ke seluruh daerah dengan jumlah rekening mencapai 2000-an. Pemilik rekening tidak hanya Gubernur, Wali Kota dan Bupati, juga ditengarai milik bendahara daerah, pimpinan proyek dan pejabat lain. Rata-rata bahkan ada empat rekening pejabat bermasalah di tiap provinsi.

Seperti diberitakan media online, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Irjen ke daerah yang kental dicurigai rekeningnya bermasalah, setelah mendapat laporan resmi dari PPATK.

Mesir Suryadi menambahkan, selama ini rekening bermasalah itu memang bukan sekedar isapan jempol. Gambaran umum disampaikan Mesir, APBN senilai Rp 1300 triliun, dibagi menjadi belanja pusat, belanja daerah, subsidi dan hutang. Dana untuk daerah, biasanya dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana perimbangan, subsidi, dana infrastruktur, dana optimalisasi serta peruntukan lain – lain. ‘’Tapi di luar itu, ada lagi anggaran lain. Jadi wajar muncul kecurigaan dan menjadi temuan PPATK, sebab anggarannya banyak sekali dengan jumlah ribuan rekening,” kata Mesir.

Hendriadi Djamal berharap Kejaksaan dan Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan untuk menangani persoalan ini (tindak pidana korupsi), harus segera tanggap. ‘’Jemput bola. Karena jika kondisinya demikian, ini sudah sangat parah,’’ cetusnya, seraya menambahkan, Kejaksaan dan Kepolisian semestinya harus jemput bola di mana ada potensi korupsi untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

Mendagri yang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mendeteksi rekening bermasalah ini, menurut Mesir harus segera ditindaklanjuti di daerah. Di NTB, katanya, ada Kejaksaan Tinggi yang bisa menindaklanjuti hasil koordinasi Kejagung dengan Mendagri itu. ‘’Kejaksaan dalam hal ini harus segera bergerak,’’ harapnya.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Johan Budi SP yang dikonfirmasi Suara NTB, Jumat (17/6) malam kemarin mengaku, sejauh ini belum menerima laporan dari PPATK. Laporan PPATK belum sampai ke KPK, baik secara tidak resmi apalagi resmi. ‘’Namun jika memang ada laporan itu ke kita (KPK), temuan itu akan kita telusuri lebihlanjut,’’ ujar Johan Budi.

Namun yang ditelusuri KPK menurut Johan Budi, tentu domain korupsi. ‘’Dari temuan PPATK yang kita telesuri tentu domain korupsi,’’ tegasnya. Menurut Johan Budi, temuan PPATK soal dugaan rekening bermasalah pejabat di daerah tersebut, tidak mesti hanya dilaporkan ke KPK. ‘’Bisa ke Kejaksaan atau ke Kepolisian,’’ jelasnya. (ars/049)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar