Sejak mingu terakhir,, berita yang berkaitan
dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kembali merebak. Menghangatnya hubungan kedua Negara
bertetangga ini,, diawali setelag adanya informasi ancaman hukuman pancung bagi dua orang TKI asal Kalimantan dengan
tuduhan pembunuhan. Selain itu belakangan ini tersebar iklan TKI on Sale.
Malaysia,
memang dikenal menjadi surge sekaligus neraka bagi buruh migrant asal
Indonesia. Dikatakan surga, karena banyak lowongan kerja tersedia di negeri
tetangga itu mulai dari perkebunan sawit, penata laksana rumah tangga, hingga
teknisi elektronik. Namun, Malaysia juga dapat menjadi neraka bagi TKI jika
bekerja tanpa dokumen resmi, bahkan jika nasib baik lagi tidak berpihak ancaman
hukuman gantung menghadang.
Dari temuan Migran Care,, pada satu selebaran
di Jalan Chow Kit Kuala Lumpur, Malaysia yang menawarkan jasa pembantu dari
Indonesia. Dalam iklan bertuliskan Indonesian maids now on sale itu, tarif yang
ditawarkan dengan harga diskon 40%.
Iklan itu berbunyi, Indonesian Maids now on SALE.
Fast and Easy Application!! Now your housework and cooking come easy. You can
rest and relax, Deposit only RM 3,500! Price RM 7,500 nett! Iklan itu segera menuai protes dari dalam
negeri di antaranya dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat karena penyebarluasan
promosi itu tidak beradab. Bahkan, lanjutnya, Pemerintah Malaysia harus
melarang iklan tersebut mengingat perbuatan itu selayaknya tidak terjadi.
Jumhur menilai jika tidak ada tindakan tegas
dari Pemerintah Malaysia terhadap promosi atau iklan itu, tidak mustahil
pelaksanaan moratorium akan ditingkatkan menjadi kebijakan penghentian TKI
pembantu rumah tangga secara permanen.
Pemerintah Malaysia pun segera bereaksi.
Dubes Malaysia untuk Indonesia Datuk Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan
menegaskan selebaran ‘TKI on Sale’ merupakan iklan liar dan bukan iklan
resmi. Pihaknya akan mengambil tindakan dan sudah melapor ke pihak kepolisian
Malaysia. Munshe juga akan mencari pihak yang membuat iklan liar tersebut. Dia
berharap iklan liar tersebut tidak mengganggu hubungan antara Indonesia dan
Malaysia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Muhaimin Iskandar juga menyatakan protes keras dalam kasus ancaman hukuman
gantung bagi Frans Hiu (22 tahun) dan Dharry Frully Hiu (20 tahun). Keduanya
merupakan TKI asal Siantan Tengah Pontianak, Kalimantan Barat. “Kami akan
berjuang terus menggapai keadilan dan saya protes keras kepada proses hukum
yang tidak transparan, yang manipulatif,” ujar Muhaimin.
Kakak beradik yang bekerja di arena permainan
Play Station Selangor, Malaysia milik Hooi Teong Sim sejak 2009 itu divonis
hukuman gantung dalam pengadilan banding.Padahal, di pengadilan sebelumnya
kedua TKI itu dinyatakan bebas, tetapi keluarga korban Kharti Raja, yang
warga negara Malaysia tidak terima sehingga mengajukan banding.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah,
nasib tragis yang dialami oleh TKI sejak lama terjadi, mulai dari kekerasan
seksual, hukuman mati, dan perdagangan organ tubuh. “Jauhnya jarak dan minimnya
pemberitaan yang mengungkap kasus-kasus yang menimpa TKI membuat sebagian dari
kita luput mengetahuinya,” katanya.
Anis menilai kondisi itu bertambah
memprihatinkan ketika peran pemerintah pun kurang, terutama dalam hal
memberikan perlindungan dan pembelaan hukum. Pemerintah seringkali terlambat
merespons peristiwa tentang TKI dan hanya sebatas menyatakan pendapat atau
protes keras tanpa disertai dengan tindak cepat menyelesaikan permasalahan.
Melihat persoalan tersebut, perlu dilakukan
perbaikan sistem penempatan TKI, khususnya pekerja domestik atau penata laksana
rumah tangga ke Malaysia karena mengingat sejumlah persoalan masih menghadang di
antaranya tentang penerbitan journey performance visa (JPV), paspor, hari libur,
cost structure, dan calling visa. Direktur Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja
Kemenakertrans Reyna Usman menyatakan untuk masalah JPV, Indonesia
mendesak dihentikannya penerbitan visa jenis itu.
Jika dilihat kuantitas, selama Januari-Mei,
dari sedikitnya 1.410 orang TKI bermasalah di beberapa negara. Posisi teratas
di Arab Saudi 776 orang TKI bermasalah, disusul Malaysia 252 orang, Suriah 196
orang, Yordania 84 orang, dan Uni Emirat Arab 70 orang, sisanya di beberapa
negara lainnya. (ari dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar