Selasa, 30 Oktober 2012

“Malaysia” Dulu Surga, Kini Neraka Bagi TKI

Sejak mingu terakhir,, berita yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia  kembali merebak. Menghangatnya hubungan kedua Negara bertetangga ini,, diawali setelag adanya informasi ancaman hukuman pancung  bagi dua orang TKI asal Kalimantan dengan tuduhan pembunuhan. Selain itu belakangan ini tersebar iklan TKI on Sale.
Malaysia,  memang dikenal menjadi surge sekaligus neraka bagi buruh migrant asal Indonesia. Dikatakan surga, karena banyak lowongan kerja tersedia di negeri tetangga itu mulai dari perkebunan sawit, penata laksana rumah tangga, hingga teknisi elektronik. Namun, Malaysia juga dapat menjadi neraka bagi TKI jika bekerja tanpa dokumen resmi, bahkan jika nasib baik lagi tidak berpihak ancaman hukuman gantung menghadang.
Dari temuan Migran Care,, pada satu selebaran di Jalan Chow Kit Kuala Lumpur, Malaysia yang menawarkan jasa pembantu dari Indonesia. Dalam iklan bertuliskan Indonesian maids now on sale itu, tarif yang ditawarkan dengan harga diskon 40%.
Iklan itu berbunyi, Indonesian Maids now on SALE. Fast and Easy Application!! Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax, Deposit only RM 3,500! Price RM 7,500 nett!  Iklan itu segera menuai protes dari dalam negeri di antaranya dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat karena penyebarluasan promosi itu tidak beradab. Bahkan, lanjutnya, Pemerintah Malaysia harus melarang iklan tersebut mengingat perbuatan itu selayaknya tidak terjadi.
Jumhur menilai jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Ma­­laysia terhadap promosi atau iklan itu, tidak mustahil pelaksanaan mo­­ratorium akan ditingkatkan menjadi kebijakan penghentian TKI pembantu rumah tangga secara permanen.
Pemerintah Malaysia pun segera bereaksi. Dubes Malaysia untuk Indonesia Datuk Syed Munshe Afd­za­ruddin Syed Hassan menegaskan se­­lebaran ‘TKI on Sale’ merupakan iklan liar dan bukan iklan resmi. Pihaknya akan mengambil tin­dak­an dan sudah melapor ke pihak kepolisian Malaysia. Munshe juga akan mencari pihak yang membuat iklan liar tersebut. Dia berharap ik­­lan liar tersebut tidak mengganggu hubungan antara Indonesia dan Malaysia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga menyatakan protes keras dalam kasus ancaman hukuman gantung bagi Frans Hiu (22 tahun) dan Dharry Frully Hiu (20 tahun). Keduanya merupakan TKI asal Sian­tan Tengah Pontianak, Kalimantan Barat. “Kami akan berjuang terus menggapai keadilan dan saya protes ke­­ras kepada proses hukum yang ti­­dak transparan, yang manipulatif,” ujar Muhaimin.
Kakak beradik yang bekerja di arena permainan Play Station Selangor, Malaysia milik Hooi Teong Sim sejak 2009 itu divonis hukuman gantung dalam pengadilan ban­ding.Padahal, di pengadilan sebelumnya kedua TKI itu dinyatakan be­­bas, tetapi keluarga korban Kharti Raja, yang warga negara Malaysia tidak terima sehingga mengajukan banding.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, nasib tragis yang dialami oleh TKI sejak lama terjadi, mulai dari kekerasan seksual, hukuman mati, dan perdagangan organ tubuh. “Jauhnya jarak dan minimnya pemberitaan yang mengungkap kasus-kasus yang menimpa TKI membuat sebagian dari kita luput mengetahuinya,” katanya.
Anis menilai kondisi itu bertambah memprihatinkan ketika peran pemerintah pun kurang, terutama dalam hal memberikan perlindung­an dan pembelaan hukum. Pemerintah seringkali terlambat me­­respons peristiwa tentang TKI dan hanya sebatas menyatakan pendapat atau protes keras tanpa disertai dengan tindak cepat menyelesaikan permasalahan.
Melihat persoalan tersebut, perlu dilakukan perbaikan sistem penempatan TKI, khususnya pekerja domestik atau penata laksana rumah tangga ke Malaysia karena mengingat  sejumlah persoalan masih menghadang di antaranya tentang penerbitan journey performance visa (JPV), paspor, hari libur, cost structure, dan calling visa. Direktur Pembinaan, Penem­patan Tenaga Kerja Kemena­ker­trans Rey­na Usman menyatakan untuk ma­­sa­lah JPV, Indonesia mendesak dihentikannya penerbitan visa jenis itu.
Jika dilihat kuantitas, selama Januari-Mei, dari sedikitnya 1.410 orang TKI bermasalah di beberapa negara. Posisi teratas di Arab Saudi 776 orang TKI bermasalah, disusul Malaysia 252 orang, Suriah 196 orang, Yordania 84 orang, dan Uni Emirat Arab 70 orang, sisanya di bebe­rapa negara lainnya. (ari dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar