Lombok Utara - Tak henti-hentinya praktik pungutan liar (Pungli) terjadi disekolah-sekolah di Lombok Utara, setelah beberapa waktu lalau wali murid SMPN 1 Tanjung mengeluh karena tingginya nominal biaya partisipasi dalam proses penerimaan siswa baru (PSB), kini giliran para wali murid SMUN 1 Gangga yang mengeluhkan dengan biaya masuk yang dibabankan oleh pihak sekolah.
Para wali murid itu menilai, pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid kelas 10 atau siswa baru tahun ajaran 2011/2012 itu dirasa terlalu tinggi, padahal sudah jelas pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, sesuai dengan kesepakatan antara Dikbudpora KLU, Komite sekolah beserta seluruh kepala sekolah se-KLU beberapa waktu lalau di Tanjung.
Di SMUN I Gangga, setiap wali murid dikenakan sebanyak Rp 600 ribu per siswa, dengan rincian pembangunan beberapa fasilitas penunjang sekolah, seperti tempat parkir dan lapangan basket.
Salah seorang wali murid SMUN 1 Gangga yang tidak ingin dikorankan mengatakan, katanya tidak boleh ada pungutan disekolah, apapun bentuknya, tapi kenyataannya kami para orang tua murid dibebankan biaya masuk.
“Seharusnya tidak ada lagi pungutan atau biaya-biaya yang dibebankan kepada wali murid, sebab kemampuan masing-maisng wali murid tentu berbeda, jadi bagi yang kurang mampu, tentu jumlah itu akan dirasa sangat membebankan,” katanya.
Sementara, kepala sekolah SMUN 1 Gangga, Suparti,S,Pd, saat dikompirmasi Wartawan kemarin menjelaskan, ya memang benar ada dana pembangunan yang dibebankan kepada wali murid dalam penerimaan siswa baru beberapa waktu lalu, tapi itu sudah melalui kesepakatan antara orang tua murid, pihak sekolah dan komite, jadi tidak ada masalah, “kelitnya.
“Sekolah hanya mengenakan Rp 600 ribu kepada masing-masing wali murid, dan itu sudah disepakati, tidak atas kemauan sekolah sendiri,” jelasnya.
Dikatakannya, dana itu diperuntukkan untuk pembangunan beberapa fasilitas sekolah yang dirasa kurang untuk mendukung segala kebutuhan para siswa kedepannya. Karena kurangnya tempat parkir dan tidak adanya lapangan basket, maka dana itu akan kami gunakan untuk membangunan ke dua pasilitas tersebut, “tandasanya.
Pantauan wartawan, selama proses penerimaan siswa baru tahun 2011 ini di Lombok Utara, tercatat lebih dari 3 kali praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah-sekolah, namun belum ada tindakan nyata dari dinas terkait dalam meminimalisir persoalan tersebut. (adam)
Para wali murid itu menilai, pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid kelas 10 atau siswa baru tahun ajaran 2011/2012 itu dirasa terlalu tinggi, padahal sudah jelas pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, sesuai dengan kesepakatan antara Dikbudpora KLU, Komite sekolah beserta seluruh kepala sekolah se-KLU beberapa waktu lalau di Tanjung.
Di SMUN I Gangga, setiap wali murid dikenakan sebanyak Rp 600 ribu per siswa, dengan rincian pembangunan beberapa fasilitas penunjang sekolah, seperti tempat parkir dan lapangan basket.
Salah seorang wali murid SMUN 1 Gangga yang tidak ingin dikorankan mengatakan, katanya tidak boleh ada pungutan disekolah, apapun bentuknya, tapi kenyataannya kami para orang tua murid dibebankan biaya masuk.
“Seharusnya tidak ada lagi pungutan atau biaya-biaya yang dibebankan kepada wali murid, sebab kemampuan masing-maisng wali murid tentu berbeda, jadi bagi yang kurang mampu, tentu jumlah itu akan dirasa sangat membebankan,” katanya.
Sementara, kepala sekolah SMUN 1 Gangga, Suparti,S,Pd, saat dikompirmasi Wartawan kemarin menjelaskan, ya memang benar ada dana pembangunan yang dibebankan kepada wali murid dalam penerimaan siswa baru beberapa waktu lalu, tapi itu sudah melalui kesepakatan antara orang tua murid, pihak sekolah dan komite, jadi tidak ada masalah, “kelitnya.
“Sekolah hanya mengenakan Rp 600 ribu kepada masing-masing wali murid, dan itu sudah disepakati, tidak atas kemauan sekolah sendiri,” jelasnya.
Dikatakannya, dana itu diperuntukkan untuk pembangunan beberapa fasilitas sekolah yang dirasa kurang untuk mendukung segala kebutuhan para siswa kedepannya. Karena kurangnya tempat parkir dan tidak adanya lapangan basket, maka dana itu akan kami gunakan untuk membangunan ke dua pasilitas tersebut, “tandasanya.
Pantauan wartawan, selama proses penerimaan siswa baru tahun 2011 ini di Lombok Utara, tercatat lebih dari 3 kali praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah-sekolah, namun belum ada tindakan nyata dari dinas terkait dalam meminimalisir persoalan tersebut. (adam)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar