Selasa, 02 Agustus 2011

Anggaran Pembinaan Partai Gerindra Belum Cair, Kesbangpol Bantah Ada Interfensi Bupati

Lombok Utara- Berlanjutknya kisruh dualisme kepengurusan ditubuh partai Gerindra KLU, antara kubu Syarifusin, SH. dan H, Hambali, memunculkan berbagai soroton ditengah masyarakat, tidak hanya mecuatnya isu SK palsu, tetapi juga mencuatnya rumor yang meyebutkan adanya interfensi bupati KLU terhadap Kesbangpol dan Lonmasa KLU dalam realisasi anggaran pembinaan partai Gerindra kubu syarifudin yang memang sudah terlebih dahulu terdaftar di Kesbangpol setempat.

Kapala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) dan Linmas KLU, Drs. Raden Irakasma, saat dikomfirmasi wartawan baru-baru ini membantah terhadap realisasi anggaran pembinaan partai Gerindra di tunda karena ada interfensi dari bupati KLU.” Tidak benar bupati melakukan interfensi kepada Kesbangpol dalam realisasi anggaran biaya pembinaan untuk partai Gerindra kubu Syarifudin,”tegasnya.

“Saat ini kan belum ada SK yang dinyatakan sah dan legal, sebab sejauh ini belum ada Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan kesbangpol kepada salah satu kubu, jadi mana mungkin biaya pembinaan untuk partai bisa dikeluarkan,” ungkapnya.

Sementara, Kubu Syarifudin yang dikomfirmasi wartawan mengatakan, saya tidak mau berbicara masalah adanya rumor intervensi bupati dalam masalah ini, namun yang pasti, saya merasa sangat dizdolimi oleh pihak-pihak tertentu, terlebih saat mengetahui munculnya SK baru tanggal 2 Juli nomor 07-0784/Kpts/DPP-Gerindra.

“Saya hanya ingin permasalahan ini segera selesai, agar jangan berlarut-larut seperti ini, dan menyangkut adanya rumor bupati melakukan interfensi dalam masalah ini, saya tidak tahu dan tidak ingin berkomentar,”tandasanya. (adam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar