Lombok Utra - Pansus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti hasil temuan pengadaan lahan SMAN 2 Tanjung tak sesuai dengan kriteria lokasi. Selain itu, ruang kelas belajar (RKB) yang masih banyak belum diselesaikan.
Terhadap masalah itu, kata juru bicara Pansus LKPJ M. Nasahar, S.Ag., diminta kepada Bupati KLU untuk segera merencanakan pemanfaatan lahan tersebut di Dusun Tembobor, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung disesuaikan dengan peruntukannya. Menugaskan SKPD terkait untuk menyelesaikan kepada rekanan yang bersangkutan.
Itu disampaikan Nasahar dalam rapat paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati dalam sidang yang berlangsung di Tanjung, Senin (18/7) kemarin.
Masih banyaknya ditemukan pungutan-pungutan yang membebani wali murid, ujarnya baik di SMP maupun SMA. Terhadap masalah ini diminta kepada Bupati KLU untuk disesuaikan dengan instruksi Gubernur NTB dan visi misi Bupati untuk pendidikan gratis bagi masyarakat dan memberikan beasiswa yang berperestasi.
Terhadap tender proyek bermasalah pada 2010, diminta agar poses tender dilakukan secara transparan sesuai undang-undang yang berlaku. ‘’Dalam pengerjaan tidak memberikan pembayaran 100 persen sebelum pekerjaan selesai dikerjakan. Mengambil tindakan hukum terhadap rekanan dan siapa saja , baik proyek penunjukan langsung (PL,red) maupun tender yang bermasalah,’’jelas rekomendasi Pansus LKPJ yang dibacakan Nasahar.
Penemuan dana bantuan banjir di Desa Bentek, Kecamatan Gangga sekitar Rp 200 juta, katanya diminta kepada Bupati agar memanggil pihak terkait dan membayarkan dana itu kepada korban bencana sesuai data yang ada. Pembangunan Puskesmas di Nipah, Kecamatan Pemenang juga mendapat sorotan Pansus LKPJ. Puskesmas itu hingga kini tak dikerjakan. Diminta kepada Bupati KLU menganggarkan kembali pembangunan sarana kesehatan itu pada 2012.
Di Dinas Kelautan Perikanan Pertanian kehutanan (KPPK) Pansus LKPJ menemukan pemberian bantuan pada nelayan berupa rumpon tak sesuai dengan kebutuhan. Dan pemberian bantuan kepada kelompok nelayan berkali-kali pada objek yang sama. Selain itu, Pansus menemukan beberapa kegiatan pembuatan jalan pertanian yang belum tuntas di beberapa lokasi. Terhadap masalah itu Pansus merekomnedasikan agar SKPD tersebut menganalisa kebutuhan dan keuangan Kabag Kesra.
‘’Agar dinas terkait mengevaluasi bantuan terhadp masyarakat dan menghentikan bantuan apabila sudah berhasil. Minta kepada Bupati agar memanggil rekanan yang bersangkutan untuk menyelesaikan pembangunan (jalan, red) serta memberikan batas waktu dan evaluasi terhadap rekanan agar dipertimbangkan untuk tak direkomendasikan pada tahun berikutnya,’’ujar Nasahar.
Bupati KLU H. Djohan Sjamsu, SH., menyatakan saran dan rekomendasi yang diberikan dari hasil penelahaan laporan maupun pembahasan bersama Pansus LKPJ akan segera ditindaklanjuti dengan segenap unsur Pemda KLU. Ini guna mengambil langkah yang diperlukan guna memenui saran dan rekomendasi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan program kegiatan pembangunan lebih baik di masa datang.
Terhadap masalah itu, kata juru bicara Pansus LKPJ M. Nasahar, S.Ag., diminta kepada Bupati KLU untuk segera merencanakan pemanfaatan lahan tersebut di Dusun Tembobor, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung disesuaikan dengan peruntukannya. Menugaskan SKPD terkait untuk menyelesaikan kepada rekanan yang bersangkutan.
Itu disampaikan Nasahar dalam rapat paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati dalam sidang yang berlangsung di Tanjung, Senin (18/7) kemarin.
Masih banyaknya ditemukan pungutan-pungutan yang membebani wali murid, ujarnya baik di SMP maupun SMA. Terhadap masalah ini diminta kepada Bupati KLU untuk disesuaikan dengan instruksi Gubernur NTB dan visi misi Bupati untuk pendidikan gratis bagi masyarakat dan memberikan beasiswa yang berperestasi.
Terhadap tender proyek bermasalah pada 2010, diminta agar poses tender dilakukan secara transparan sesuai undang-undang yang berlaku. ‘’Dalam pengerjaan tidak memberikan pembayaran 100 persen sebelum pekerjaan selesai dikerjakan. Mengambil tindakan hukum terhadap rekanan dan siapa saja , baik proyek penunjukan langsung (PL,red) maupun tender yang bermasalah,’’jelas rekomendasi Pansus LKPJ yang dibacakan Nasahar.
Penemuan dana bantuan banjir di Desa Bentek, Kecamatan Gangga sekitar Rp 200 juta, katanya diminta kepada Bupati agar memanggil pihak terkait dan membayarkan dana itu kepada korban bencana sesuai data yang ada. Pembangunan Puskesmas di Nipah, Kecamatan Pemenang juga mendapat sorotan Pansus LKPJ. Puskesmas itu hingga kini tak dikerjakan. Diminta kepada Bupati KLU menganggarkan kembali pembangunan sarana kesehatan itu pada 2012.
Di Dinas Kelautan Perikanan Pertanian kehutanan (KPPK) Pansus LKPJ menemukan pemberian bantuan pada nelayan berupa rumpon tak sesuai dengan kebutuhan. Dan pemberian bantuan kepada kelompok nelayan berkali-kali pada objek yang sama. Selain itu, Pansus menemukan beberapa kegiatan pembuatan jalan pertanian yang belum tuntas di beberapa lokasi. Terhadap masalah itu Pansus merekomnedasikan agar SKPD tersebut menganalisa kebutuhan dan keuangan Kabag Kesra.
‘’Agar dinas terkait mengevaluasi bantuan terhadp masyarakat dan menghentikan bantuan apabila sudah berhasil. Minta kepada Bupati agar memanggil rekanan yang bersangkutan untuk menyelesaikan pembangunan (jalan, red) serta memberikan batas waktu dan evaluasi terhadap rekanan agar dipertimbangkan untuk tak direkomendasikan pada tahun berikutnya,’’ujar Nasahar.
Bupati KLU H. Djohan Sjamsu, SH., menyatakan saran dan rekomendasi yang diberikan dari hasil penelahaan laporan maupun pembahasan bersama Pansus LKPJ akan segera ditindaklanjuti dengan segenap unsur Pemda KLU. Ini guna mengambil langkah yang diperlukan guna memenui saran dan rekomendasi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan program kegiatan pembangunan lebih baik di masa datang.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar