Senin, 21 Maret 2011

Perangkat Desa Tuntut Janji Wabup KLU

Lombok Utara - Kenaikan honor bagi kepala desa dan perangkatnya disambut antusias oleh pemerintah desa. Namun sayang, sisa honor untuk bulan Januari dan Februari 2011, hingga saat ini belum dibayarkan.

Keluhan tersebut diungkapkan puluhan stap desa yang ada di Kecamatan Bayan. Karena menurutnya, sisa honor untuk bulan Januari dan Februari sebesar Rp. 500 ribu per stap ini, belum dibayar hingga bulan Maret 2011. “Honor kami naik dari Rp. 500 ribu menjadi Rp. 750 ribu per bulan. Namun khsusus untuk bulan Januari dan Februarti, baru dibayar Rp. 1 juta. Jadi masih ada sisa Rp. 500 ribu per orang”, kata R. Rawala, salah seorang stap kantor desa Bayan.

Untuk membicarakan persoalan ini, para stap desa sudah melakukan hearing ke Dewan KLU, yang dihadiri oleh wakil bupati (Wabup) H. Najmul Ahyar, SH.MH. Dan pada waktu hearing itu, wabup berjanji akan membayarnya pada bulan Maret ini. “Wabup berjanji didepan para wakil rakyat, kalau kekurangan honor itu akan dibayarkan pada bulan ini, namun hingga honor bulan ini dicairkan belum juga dibayar kekurangannya. Jadi kami menuntut janjinya pak wabup”, tegas R. Rawala.

“Jika pada bulan ini, belum juga dibayar kekurangannya, maka kami melalui forum perangkat desa se KLU, akan kembali mendatangi gedung wakil rakyat, untuk menuntut janji pemerintah”,timpal puluhan stap desa lainnya.

Sementara untuk kepala desa dan perangkat desa Karang Bajo, hingga berita ini diturunkan belum mau menerima honornya sebelum dibayar 100 persen oleh pemerintah. “Kami bangga melihat pemerintah KLU untuk menaikkan honor kepala desa dan stapnya. Hanya saja pemerintah perlu menjalankan komitmennya, jangan sampai kenaikan itu tidak dibayarkan tanpa alasan yang jelas”, kata beberapa stap desa Karang Bajo, yang ditemui 19/3, di sela-sela kesibukannya menjalankan tugas.

Apa yang menjadi tuntutan stap desa ini, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten, karena bila dinilai dari sisi kesejahteraan, tentu dengan kisaran honor Rp. 750 ribu per bulannya tidak akan cukup biola dibandingkan dengan tugas dan kewajiban serta tanggungjawabnya. “Saya rasa tuntutan stap desa ini wajar-wajar saja, karena mengingat honor itu adalah hak mereka, jadi jangan ditunda”,ungkap Muhammad, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar