Senin, 21 Maret 2011

Dana Relokasi Warga Labuhan Carik Diduga Disalahgunakan

Lombok Utara - Setelah dimuat di beberapa media, persoalan yang terjadi di tempat relokasi warga Labuhan Carik Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang terkena dampak pembangunan dermaga, kini semua pejabat KLU mulai angkat bicara. Dan baru diketahui, kalau dana relokasi bagi warga itu mencapai Rp. 400 juta.

Bahkan ketua komisi II DPRD KLU, Zarkasyi menduga dana relokasi warga Labuhan Carik ini diduga disalahgunakan oleh pelaksana program. Karena dana yang Rp. 400 juta untuk relokasi 27 KK itu untuk pemasangan instalas listrik, pengukuran tanah tempat relokasi dan pembuatan sumur bor.

Sayang, dana itu ternyata belum juga disosialisasikan ke warga Labuhan Carik, sehingga apa yag dilakukan oleh pelaksana program relokasi didiamkan oleh warga. Seperti pembuatan sumur, yang dalam rencana adalah pembuatan sumur bor, tapi dalam pelaksanaannya yang dibuat adalah sumur gali.

Demikian juga dengan pengukuran ulang yang diminta oleh warga, hingga saat ini belum juga dilakukan. “Pemerintah selalu berjanji, tapi janji itu belum juga dilakukan, padahal anggaran dananya ratusan juta rupiah”, kata puluhan warga setempat.

Memang menuntut keadailan bagi masyarakat kecil cukup melelahkan dan memakan waktu panjang. Buktinya, warga Labuhan Carik sudah hampir empat tahun memperjuangkan hak-haknya, tapi masih saja belum dipenuhi oleh pemerintah. “Lalu kapankah keadilan itu menyentuh rakyat kecil?(Ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar