Tangerang Selatan, (09/05/10). Meskipun bagi sebagian orang penunjukkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank merupakan suatu prestasi, namun menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti posisi ini tidaklah menunjukkan prestasi malah sebaliknya, Indonesia disejajarkan dengan Nigeria yang merupakan negara miskin.
“Pemerintah jangan melakukan manipulasi kampanye yang berlebihan atas penunjukkan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank, karena jabatan tersebut tidak sesuai dengannya. Sri Mulyani lebih terhormat menjadi Menteri Keuangan di negaranya sendiri karena dalam World Bank Sri Mulyani akan disejajarkan dengan Menteri Keuangan Nigeria dan Venezuela yang bisa digolongkan sebagai negara-negara miskin”, ungkap Ray.
Menurut Ray Rangkuti, penunjukkan Sri Mulyani bertujuan agar Negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk tetap ketergantungan terhadap World Bank dalam melakukan pinjaman hutang luar negeri. “Penunjukan Sri Mulyani hanya sekedar bonus kepada Indonesia yang sudah banyak berhutang dengan World Bank”, paparnya.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah ini juga meminta kepada KPK agar menjelaskan status Sri Mulyani terkait dengan Kasus Bank Century, “KPK agar segera menjelaskan status dari Sri Mulyani dalam kasus Bank Century sebelum dia menjadi Managing Director World Bank, karena jika Sri Mulyani sudah menjadi Managing Director World Bank maka KPK akan semakin kesulitan dalam melakukan penyelidikan terhadap Sri Mulyani”, katanya.
Sebagai Managing Director World Bank, lanjut Ray, Sri Mulyani akan mempunyai kekebalan hukum.
Senada dengan Ray Rangkuti, Mahyudin, Ketua Partai Reformasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciputat, berpendapat bahwa saat ini semakin jelas ditunjukkan bahwa Pansus Bank Century ternyata sia-sia dalam menyelesaikan kasus Bank Century dan tidak ada manfaatnya.
“Pansus hanya sekedar formalitas dan membuang anggaran, selain itu hasilnya pun tidak memuaskan masyarakat, dengan terpilihnya Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank maka akan semakin berat kasus Century bisa selesai. Ini merupakan skenario dan intervensi Pemerintah dalam mengatasi kasus Bank Century”, tandasnya (rintho)
“Pemerintah jangan melakukan manipulasi kampanye yang berlebihan atas penunjukkan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank, karena jabatan tersebut tidak sesuai dengannya. Sri Mulyani lebih terhormat menjadi Menteri Keuangan di negaranya sendiri karena dalam World Bank Sri Mulyani akan disejajarkan dengan Menteri Keuangan Nigeria dan Venezuela yang bisa digolongkan sebagai negara-negara miskin”, ungkap Ray.
Menurut Ray Rangkuti, penunjukkan Sri Mulyani bertujuan agar Negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk tetap ketergantungan terhadap World Bank dalam melakukan pinjaman hutang luar negeri. “Penunjukan Sri Mulyani hanya sekedar bonus kepada Indonesia yang sudah banyak berhutang dengan World Bank”, paparnya.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah ini juga meminta kepada KPK agar menjelaskan status Sri Mulyani terkait dengan Kasus Bank Century, “KPK agar segera menjelaskan status dari Sri Mulyani dalam kasus Bank Century sebelum dia menjadi Managing Director World Bank, karena jika Sri Mulyani sudah menjadi Managing Director World Bank maka KPK akan semakin kesulitan dalam melakukan penyelidikan terhadap Sri Mulyani”, katanya.
Sebagai Managing Director World Bank, lanjut Ray, Sri Mulyani akan mempunyai kekebalan hukum.
Senada dengan Ray Rangkuti, Mahyudin, Ketua Partai Reformasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciputat, berpendapat bahwa saat ini semakin jelas ditunjukkan bahwa Pansus Bank Century ternyata sia-sia dalam menyelesaikan kasus Bank Century dan tidak ada manfaatnya.
“Pansus hanya sekedar formalitas dan membuang anggaran, selain itu hasilnya pun tidak memuaskan masyarakat, dengan terpilihnya Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank maka akan semakin berat kasus Century bisa selesai. Ini merupakan skenario dan intervensi Pemerintah dalam mengatasi kasus Bank Century”, tandasnya (rintho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar